
Ketum MUI Ajak Investor Hotel Memperhatikan Aspek Syariah, Ungkap Air Kamar Mandi Sering Tidak Bisa Mensucikan
27/07/2025 19:32 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID--Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) KH Anwar Iskandar mengajak para investor untuk memperhatikan aspek syariah. Kiai Anwar mengungkapkan dirinya sering menemukan air kamar mandi hotel yang tidak suci dan mensucikan.
"Di hotel-hotel saja syariat sering kalah, coba lihat ke hotel-hotel besar sering ketika masuk kamar mandi, itu tidak ada tempat atau air yang tohir (suci) yang bisa mensucikan (mutohir)," kata Kiai Anwar saat membuka International Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS) ke-9 di Hotel Sari Pacifik, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2025).
Kiai Anwar mendorong upaya kolaborasi MUI bersama pemerintah agar seluruh investor yang masuk ke Indonesia untuk membangun hotel yang airnya tohir dan mutohir.
Sebab, jika tidak menggandeng pemerintah, Kiai Anwar mengatakan MUI tidak memiliki kekuatan untuk memastikan investor yang membangun hotel air kamar mandinya sesuai syariah, yakni suci dan dapat mensucikan.
"Maka ini penting hakim agung yang paham tentang agama berkolaborasi dengan MUI supaya kiai-kiai ke hotel juga tidak kerepotan masalah mencuci najis," sambungnya.
Kiai Anwar menegaskan, air di kamar mandi hotel seringkali tidak suci dan mensucikan, yang harus dibenahi oleh MUI bersama pemerintah agar tidak kalah dengan investor, untuk memperhatikan aspek syar'i dalam melindungi umat.
Lebih lanjut, Kiai Anwar berharap ada upaya peningkatan ekonomi umat, agar nantinya muncul konglomerat Muslim yang dapat membangun hotel yang sesuai dengan prinsip syar'i, salah satunya, air kamar mandinya suci dan dapat mensucikan.
Kemudiaan, di akhir sambutannya, Kiai Anwar secara resmi membuka kegiatan tahunan Komisi Fatwa MUI yang juga menjadi rangkaian dari Milad Emas ke-50 MUI.
"Mudah-mudahan majelis ini diberikan ridho dan manfaat dari Allah SWT. Oleh karena itu, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim kegiatan International Annual Conference on Fatwa MUI Studies resmi dibuka," kata Kiai Anwar.
Kegiatan ini bakal digelar pada Sabtu-Senin, 26-28 Juli 2025 di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, dengan mengangkat tema "Peran Fatwa Dalam Mewujudkan Kemaslahatan Bangsa."
Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Ketua BAZNAS RI Noor Ahmad, Ketua MK 2003-2008 Jimly Asshidiqie, Hakim Agung Mahkamah Agung Imran Rasyadi, Guru Besar Ilmu Hukum UI Heru Susetyo, Guru Besar Ekonomi Islam UIN Bandung Jaih Mubarok, Guru Besar Ushul Fiqh UIN Yogyakarta Shofiyullah Muzammil, Sekjen Fatwa Darul Ifta Mesir Syeikh Owaidlah Utsman, dan MKI Malaysia Arif Saleh Rosman.
Kegiatan ini diikuti oleh 125 orang pengkaji, akademisi, dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi, Ma’had Aly, lembaga fatwa Ormas Islam serta pimpinan dan anggota Komisi Fatwa yang mengkaji secara khusus tentang fatwa-fatwa MUI.
(Sadam ed: Muhammad Fakhruddin)
Tags: mui, mui studies, fatwa mui studies