Itikaf 10 Hari Akhir Ramadhan, Apakah Harus Dilakukan di Masjid Saja?
Admin
Penulis
Foto: freepik
JAKARTA, MUI.OR.ID – Rasulullah SAW dan keluarganya kerap melakukan itikaf selama Ramadhan terutama pada 10 hari terakhir. Apakah itikaf yang disunnahkan tersebut harus dilakukan di masjid saja?
Wakil Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) MUI, Buya Risman Muchtar, menekankan bahwa itikaf adalah ibadah sunnah yang dilaksanakan di masjid. Dia juga menegaskan bahwa masjid adalah tempat khusus untuk melaksanakan itikaf .
Buya Risman menambahkan bahwa itikaf merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, terutama pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Ibadah ini dilakukan dengan berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW dan praktik yang diikuti oleh para sahabat.
Praktik itikaf secara jelas disebutkan dalam Alquran, salah satunya dalam Surat Al-Baqarah ayat 187, yang berbunyi:
أُحِلَّ لَكُمۡ لَیۡلَةَ ٱلصِّیَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَاۤىِٕكُمۡۚ هُنَّ لِبَاسࣱ لَّكُمۡ وَأَنتُمۡ لِبَاسࣱ لَّهُنَّۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمۡ كُنتُمۡ تَخۡتَانُونَ أَنفُسَكُمۡ فَتَابَ عَلَیۡكُمۡ وَعَفَا عَنكُمۡۖ فَٱلۡـَٔـٰنَ بَـٰشِرُوهُنَّ وَٱبۡتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَكُلُوا۟ وَٱشۡرَبُوا۟ حَتَّىٰ یَتَبَیَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَیۡطُ ٱلۡأَبۡیَضُ مِنَ ٱلۡخَیۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّیَامَ إِلَى ٱلَّیۡلِۚ وَلَا تُبَـٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَـٰكِفُونَ فِی ٱلۡمَسَـٰجِدِۗ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقۡرَبُوهَاۗ كَذَ ٰلِكَ یُبَیِّنُ ٱللَّهُ ءَایَـٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ یَتَّقُونَ
"Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beritikaf di masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa." (QS Al-Baqarah: 187)