Hasil Survei Kepuasan Pengguna Website MUI dan Saran untuk Perbaikan

Hasil Survei Kepuasan Pengguna Website MUI dan Saran untuk Perbaikan

09/10/2023 12:53 JUNAIDI

JAKARTA, MUI.OR.ID - Era globalisasi yang sedang berlangsung membawa kemajuan dalam teknologi informasi dan memudahkan akses informasi. Namun, dengan banyaknya informasi yang tersedia, seringkali masyarakat kesulitan memilih informasi yang sahih, terutama dalam hal agama dan keumatan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan perbaikan dan pembaruan (redesain) pada situs web resminya, mui.or.id, untuk meningkatkan pelayanan kepada umat.

Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikias (Infokom) Hj Iroh Siti Zahroh mengatakan website mui.or.id melakukan survei untuk mengatahui kepuasan pengguna website. Hasil survei menyebutkan, sebanyak 46,2% pengunjung website berusia 26-35 tahun, 30,8% berusia 36-46 tahun, 19,2% berusia di atas 45 tahun dan selebihnya berusia 20-25 tahun. 

"Hasil survei berdasarkan jenis kelamin, pengunjung website MUI 79,95 adalah laki-laki, 23,1% perempuan," kata Hj Iroh, Senin (9/10/2023).

Ketika ditanya apakah responden secara sengaja mengunjungi website MUI Pusat, jawabannya 76,9 persen sangat setuju, dan sisanya 23,1% menjawab setuju.

Sebanyak 46,2% responden mengaku sangat tertarik dan sering mengunjungi website MUI. Sebanyak 34,6% menjawab tertarik dan 19,2% menjawab ragu-ragu. 

Selain itu, sebanyak 50% responden menjawab setuju bila topik yang dilihat MUI Pusat menjawab pertanyaan mereka. Bahkan, sebanyak 38,5% menjawab sangat setuju, sisanya menjawab ragu-ragu dan tidak setuju. 

Responden juga mengakui bahwa topik tentang fatwa adalah topik yang diminati. Sebanyak 57,7% menjawab sangat setuju, 30,8% setuju, sisanya tidak setuju dan ragu-ragu. 

Sebanyak 53,8 persen responden juga menjawab sangat setuju dan 38,5 persen setuju bahwa info halal sebagai topik yang diminati. Sedangkan sisanya, menjawab ragu-ragu dan tidak setuju. 

Ekonomi syariah juga menjadi topik yang diminati oleh pengunjung website. 46,2% reseponden menjawab sangat setuju, 26,9% setuju, 23,1 persen ragu-ragu, dan sisanya menjawab tidak setuju. 

Hj Iroh juga mengatakan pihaknya juga menampung kritik dan saran dari para pengguna website MUI Pusat. Beberapa kritik dan saran dari pengguna, yaitu:

1. Saran pertama adalah untuk menyediakan lebih banyak kajian keislaman, terutama yang terkait dengan isu-isu kekinian, sehingga pengguna, khususnya remaja, dapat mengakses informasi yang lebih luas.

2. Pengguna mengharapkan lebih banyak tulisan tentang kisah para nabi dan sahabat, yang memiliki nilai edukatif dalam memahami sejarah Islam.

3. Terdapat harapan agar konten di website MUI menjadi lebih variatif dan melibatkan lebih banyak narasumber. Selain itu, pengguna berharap agar kontennya lebih mudah ditemukan melalui mesin pencarian, mengingat banyak anak muda mencari informasi di internet.

4. Konten yang diunggah diharapkan lebih aktual dan faktual sesuai dengan perkembangan terkini.

5. Pengguna mengusulkan agar MUI lebih aktif di media sosial karena dianggap lebih efektif untuk mencapai khalayak yang lebih luas.

6. Terdapat permintaan untuk menerbitkan fatwa MUI tentang keberadaan kelompok Jamaah Tabligh di Indonesia.

7. Pertahankan, tingkatkan, dan kembangkan program publikasi dari MUI, baik di tingkat daerah maupun pusat.

8. Saran untuk memperbanyak konten yang mengikuti berita aktual, baik nasional maupun keagamaan.

9. Pengguna berharap konten yang disajikan semakin informatif.

10. Tampilan website diharapkan menjadi lebih menarik dan mudah dibaca di perangkat mobile, dan ada menu khusus untuk berita MUI provinsi.

11. Memudahkan akses untuk pertanyaan dan tata cara pelaksanaan amalan ibadah.

12. Pengguna memberikan catatan terkait perubahan kepemimpinan dan pengurus MUI, serta permintaan untuk menyediakan informasi lebih banyak tentang ilmu syariah dan doa harian.

13. Saran untuk menampilkan seluruh fatwa MUI dari masa ke masa.

14. Pengguna mengusulkan untuk menyediakan peraturan yang bermanfaat bagi umat, rakyat, bangsa, dan negara Indonesia, serta mengadakan kegiatan webinar.

15. Menambah jumlah info grafis.

16. Memperbaiki pelayanan yang disediakan.

17. Permintaan untuk terus meningkatkan pelayanan.

18. Pengguna juga mengucapkan terima kasih kepada MUI atas kemudahan dalam mencari informasi hukum keislaman, dengan harapan agar fatwa dan informasi yang diunggah disertai dengan referensi.

19. Saran untuk menyediakan berita yang lebih luas.

20. Permintaan untuk meningkatkan kecepatan akses.

21. Permintaan untuk memverifikasi dan mengonfirmasi akun resmi dengan centang biru di media sosial.

"Saran-saran dari pengguna tersebut dapat dijadikan masukan untuk memperbaiki dan mengembangkan website MUI agar dapat memberikan layanan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan pengguna," ujar Hj Iroh. (Din)

Tags: muidigital, web mui, mui pusat