
Hasil Riset BRIN: Industri Lokal Tumbuh Pasca MUI Keluarkan Fatwa Boikot Produk Pendukung Genosida Israel
22/05/2025 20:24 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID– Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina terbukti dapat menumbuhkan industri lokal.
Ketua Kelompok Riset Halal dan Layanan Keagamaan PRAK BRIN Fauziah menjelaskan bahwa riset dilakukan selama bulan Ramadhan 2025 di 13 wilayah Indonesia menggunakan pendekatan mixed methods.
Dalam melakukan riset, tim peneliti melakukan wawancara kepada 91 informan dan menyebarkan sebanyak 975 kuesioner. Dari hasil tersebut, menunjukkan masyarakat Muslim di Indonesia cenderung mengikuti seruan ulama.
"Mereka mengalihkan konsumsi dari produk asing ke produk-produk lokal. Mulai dari air mineral, kopi, makanan, kosmetika, hingga kebutuhan rumah tangga seperti sabun dan sampo," kata Fauziah dalam keterangan yang diterima MUIDigital, Kamis (22/5/2025).
Fauziah menjelaskan fenomena ini tidak hanya berdampak pada pergeseran konsumsi, tapi juga menumbuhkan semangat kewiraushaan, yang terbukti dari banyaknya pelaku usaha baru yang bermunculan.
"Banyak pelaku usaha baru bermunculan, misalnya waralaba fried chicken lokal, cafe anak muda, hingga produses air mineral berbasis pesantren mulai menggeliat. Bahkan ada satu produsen minuman coklat lokal yang kini bisa memproduksi berton-ton dan menambah ratusan karyawan," ungkapnya.
Fauziah menerangkan bahwa dampak dari Fatwa MUI tersebut harus dijadikan sebagai momentum kebangkitan industri lokal.
Menurut dia, agar efeknya berkelanjutan, perlu peran aktif pemerintah, bukan hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dalam membina UMKM, membuka akses pendanaan, dan mendukung kampanye cinta produk nasional.
Fauziah mengungkapkan bahwa masyarakat berharap ada label khusus penanda produk nasional, seperti Aku Cinta Produk Indonesia. Menurutnya, label tersebut untuk memudahkan masyarakat untuk memilih produk yang tidak hanya halal, tapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Selama ini masyarakat mencari tahu sendiri produk mana yang terafiliasi (Israel). Tapi sebenarnya mereka butuh bantuan visual yang jelas dalam bentuk logo nasional," ungkapnya.
Fauziah menyebutkan bahwa dalam sesi Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada 17 April lalu, tim peneliti telah merekomendasikan kepada Kementerian Perdagangan.
"Tujuannya agar secara resmi merilis daftar produk yang terafiliasi dengan entitias Zionis, untuk memberikan panduan yang sahih kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Founder IHW, Ikhsan Abdullah menyebutkan bahwa riset ini merupakan kelanjutan dari penelitian yang telah dilakukan sejak Januari 2024, dan memperlihatkan tren yang konsisten.
" Dalam riset terbaru terhadap 975 responden di 13 wilayah bersama BRIN, 92,5% menyatakan mendukung fatwa dan mengalihkan konsumsi mereka ke produk dalam negeri. Jika tahun lalu masyarakat masih ragu terhadap ketersediaan produk lokal, kini kepercayaan itu tumbuh seiring munculnya pelaku usaha lokal yang mampu menggantikan brand multinasional," ujarnya.
Namun, Ikhsan juga mengingatkan risiko dari gerakan boikot yang berjalan tanpa pedoman resmi.
“Ada kejadian produk lokal yang ikut diboikot hanya karena namanya asing. Pemerintah harus berani mengeluarkan daftar resmi, agar masyarakat tidak asal menghakimi,” katanya sembari menekankan pentingnya sinergi antara MUI, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan sistem yang adil dan tidak kontraproduktif.
Di akhir pernyataannya, ia menekankan bahwa gerakan ini bukan bentuk perlawanan sektarian, tetapi justru ekspresi solidaritas terhadap kemanusiaan dan konstitusi Indonesia sendiri.
“Gerakan boikot bukan tentang kebencian, tapi tentang keberpihakan. Dan bagi kita, ini adalah bentuk kebangkitan nasional, kebangkitan produk Indonesia,” pungkasnya.
(Sadam/Azhar)
Tags: Riset Brin, Fatwa Boikot Produk Israel