
Halal, Ekonomi Syariah, dan Literasi Digital Jadi Kategori Baru Anugerah Syiar Ramadhan 2025
17/05/2025 19:53 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID—Berbeda dari tahun sebelumnya, pada tahun 2025 ini Majelis Ulama Indonesia mengusulkan tiga kategori program dalam Aanugerah Syiar Ramadhan 2025.
Hal tersebut diungkapkan Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi saat diwawancarai oleh Tim MUIDigital.
“Yang berbeda dari sebelumnya adalah adanya tiga kategori khusus dari MUI, yakni Kategori Program Pendukung Edukasi Halal Lifestyle, Kategori Program Pendukung Literasi Ekonomi Syariah dan Kategori Program Pendukung Literasi Digital Islam,” ungkap Kiai Masduki, Jum’at (16/05/25).
Menurutnya, tiga kategori usulan MUI tersebut merupakan bagian dari prioritas Khidmah MUI untuk umat dan bangsa.
“Kita tahu, fatwa-fatwa MUI menjadi rujukan otoritatif dalam pengembangan dan penguatan ekonomi syariah, halal lifestyle, termasuk industri halal, sertifikasi halal, dan aspek terkait halal lainnya,” tuturnya.
Selaras dengan hal tersebut, di tengah era digital yang semakin dinamis, Fatwa MUI juga memberikan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial. Hal tersebut juga mendorong Komisi Infokom untuk memberikan edukasi kepada para pegiat media sosial.
“MUI, melalui Komisi Infokom, beberapa tahun terakhir, melakukan edukasi dan literasi digital ke berbagai kota kepada sejumlah pegiat media sosial dari kalangan muda organisasi keislaman. Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerjasama dengan Kemenkominfo (yang kini bernama KemKomdigi),” kata Kiai Masduki menjelaskan.
Di tengah industri penyiaran, baik televisi maupun tradio, yang kini menghadapi banyak tantangan, diharapkan program Anugerah Syiar Ramadhan dapat memotivasi lembaga penyiaran untuk memproduksi karya-karya terbaiknya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“ASR yang oleh Kabid Fatwa MUI disebut sebagai “wiridan tahunan” MUI dan KPI Pusat ini, diharapkan bisa memberikan kekuatan semangat, motivasi, untuk terus berkarya memberi edukasi publik, hiburan yang sehat, dan menjadi perekat sosial, sesuai pesan UU Penyiaran,” pungkasnya.
(Dhea Oktaviana/Azhar)
Tags: MUI, Anugerah Syiar Ramadhan