
Hadiri Munas ALPHI, Prof Asrorun Niam Tegaskan Pentingnya Sinergi dalam Jaminan Halal
24/07/2025 22:01 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID--Ketua Majelis Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Lembaga Pemeriksaan Halal Indonesia (ALPHI).
Dalam kegiatan tersebut, Prof Ni'am menekankan pentingnya sinergi kelembagaan dalam jaminan produk halal.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah Depok, Jawa Barat, ini menambahkan, sinergi tersebut dimaksudkan agar masyarakat terpenuhi haknya.
"Haknya adalah untuk mengonsumsi produk halal dan terlindungi dari produk yang tidak halal," kata Prof Ni'am, Kamis (24/7/2025) di Jakarta.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menerangkan, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan auditornya memiliki posisi yang sangat strategis dalam jaminan produk halal.
Menurut dia, auditor LPH bertindak sebagai garda terdepan dalam melakukan pemeriksaan secara langsung, terkait komposisi dan proses produksinya.
"Akan tetapi pemeriksaan tersebut harus mengacu pada standar fatwa halal yang difatwakan MUI. Hasil pemeriksaan, kemudiaan dilaporkan dalam sidang fatwa MUI," tegasnya.
Dengan demikian, Prof Ni'am menegaskan bahwa posisi hasil pemeriksaan auditor halal LPH ini sangat strategis sekaligus krusial.
"Karena akan jadi dasar dalam penetapan halal-haramnya produk oleh komisi fatwa. Jadi kalau pemeriksaan salah, maka fatwanya bisa salah," ungkapnya.
Prof Ni'am menilai, tugas auditor LPH ini cukup berat dan strategis, yaitu menyingkap serta memperjelas yang syubhat, hingga yang sebelumnya tidak jelas, menjadi jelas, apakah halal atau haram.
"Posisinya menjadi saksi ahli dari ulama yang akan menetapkan kehalalan produk," tegasnya.
Prof Ni'am menyebut ALPHI adalah organisasi tempat berkumpulnya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bertugas melakukan pemeriksaan halal. Prof Ni'am menilai LPH menjadi mitra strategis MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam sertifikasi halal.
"Dalam munas ini dibahas isu-isu strategis jaminan produk halal, dan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan tata kelola," tutupnya.
(Sadam ed: Muhammad Fakhruddin)
Tags: Munas Alphi, prof asrorun niam