
Gandeng Kementerian PKP, MUI Upayakan Rumah Bersubsidi untuk Guru Ngaji
27/07/2025 21:21 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat peran pengabdiannya terhadap umat dengan menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk meluncurkan Program Rumah Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Program ini secara khusus menyasar kelompok rentan seperti guru ngaji, dai, buruh, nelayan, hingga tenaga kerja informal lainnya.
Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, pada puncak peringatan Milad MUI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
Dalam sambutannya, dia menekankan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap peran MUI sebagai kompas moral dan spiritual bangsa, serta mitra penting dalam menyasar kelompok masyarakat akar rumput.
"Pertama izinkan saya atas nama pemerintah mengucapkan selamat atas peringatan 50 tahun Majelis Ulama Indonesia atas pengabdiannya bagi bangsa dan negara ini," ucap Maruarar di hadapan para ulama dan tokoh ormas Islam yang hadir.
Menurutnya, sejak didirikan pada 1975, MUI telah memainkan peran sentral dalam membina umat dan menjaga arah moral bangsa. Karena itu, program perumahan ini bukan hanya bentuk kerja teknis, melainkan juga kolaborasi strategis antara negara dan lembaga keumatan.
"MUI telah menjadi pilar moral dan kompas spiritual bangsa. Pemerintah pun mendorong kolaborasi strategis, termasuk dengan memberikan karpet merah kepada kalangan kecil melalui program perumahan," tambahnya.
Program yang diluncurkan tahun ini mencatat sejarah sebagai rumah subsidi terbesar yang pernah digulirkan pemerintah, dengan kuota mencapai 350 ribu unit, naik signifikan dari sebelumnya sekitar 200 ribu unit.
Kuota tersebut secara khusus dialokasikan kepada kelompok prioritas, 20 ribu untuk petani, 20 ribu untuk nelayan, 20 ribu untuk buruh, 20 ribu untuk tenaga migran, 20 ribu untuk guru termasuk guru ngaji, serta ribuan lainnya untuk bidan, perawat, sopir, hingga wartawan.
Sebagai bentuk nyata pelaksanaan program, sebanyak 25 guru ngaji dan pendidik agama menerima simbolis kunci rumah subsidi. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.975 guru ngaji dari seluruh Indonesia telah melakukan akad KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Menteri Maruarar juga menyinggung data bahwa sebanyak 26 juta rumah di Indonesia masuk kategori tidak layak huni. Untuk itu, pemerintah akan memulai program renovasi massal dengan target 3 juta unit per tahun, dengan dukungan lintas sektor pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat.
Tak hanya itu, Kementerian PKP juga meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dengan dana Rp130 triliun untuk memperkuat sektor konstruksi, mendukung pengembang muda, dan memperluas akses kepemilikan rumah di kalangan masyarakat kecil.
Sebagai bagian dari sinergi kelembagaan, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP dengan MUI, BP Tapera, dan PT Bank Tabungan Negara (BTN).
MoU ini memperkuat kerja sama dalam penyediaan data dan pelaksanaan program perumahan bagi guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai Ormas Islam di lingkungan MUI.
"Program ini bukan sekadar bantuan melainkan wujud cinta untuk kemanusiaan. Dirgahayu ke-50 Majlis Ulama Indonesia, semoga terus menjadi cahaya penerang umat, dan mitra strategis dalam mewujudkan indonesia makmur dan marabat," tegas Maruarar dalam akhir sambutannya.
Melalui kolaborasi ini, MUI kembali menunjukkan komitmennya tidak hanya sebagai penuntun moral umat, tetapi juga sebagai jembatan aspirasi masyarakat kecil agar lebih berdaya dan sejahtera di usia setengah abad pengabdiannya. (Fitri Aulia Lestari, ed: Nashih)
Tags: rumah subsidi guru ngaji, rumah guru ngaji, KPR guru ngaji, milad mui, majelis ulama indonesia, mui