Dzulqadah Termasuk 4 Bulan Haram, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Dzulqadah Termasuk 4 Bulan Haram, Apa yang Harus Kita Lakukan?

01/05/2025 12:16 ADMIN

Foto: freepik


JAKARTA, MUI.OR.ID — Dzulqadah merupakan salah satu bulan yang istimewa. Dzulqadah termasuk empat bulan haram asyhur al-hurum, bulan-bulan yang dimuliakan Allah SWT.

Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Habib Nabiel Almusawa, menjelaskan bulan ini merupakan bagian dari waktu-waktu suci yang telah disebutkan dalam Alquran dan hadits, di mana umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal salih dan menjauhi segala bentuk kezaliman.

“Bulan Dzulqadah termasuk satu di antara empat bulan haram yang diharamkan (disucikan) oleh Allah. Ini disebutkan dalam Alquran, tepatnya di Surah At-Taubah ayat 36,” ujar Habib Nabiel saat dihubungi tim MUIDigital, Kamis (1/4/2025).

Surah At-Taubah ayat 36 menegaskan bahwa dari dua belas bulan dalam satu tahun, terdapat empat bulan yang dimuliakan. Allah SWT berfirman:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS At-Taubah: 36)

Lebih lanjut, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menjelaskan bulan-bulan tersebut:

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan yang mulia. Tiga darinya berturut-turut, yaitu Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab yang biasa diagungkan Bani Mudlar yaitu antara Jumadil Tsani dan Syaban.” (HR Bukhari)

Habib Nabiel menegaskan pentingnya memperbanyak amal saleh di bulan-bulan ini, termasuk berpuasa. Salah satu dalilnya terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Al-Baihaqi. Diceritakan, seorang sahabat bernama Al-Bahili meminta nasihat kepada Rasulullah SAW tentang puasa:

"أَحَبُّ الصَّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ، يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا، وَصُمْ فِي الشُّهُورِ الْحُرُمِ ثُمَّ ارْفَعْ " (أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَالْبَيْهَقِيّ)

"Puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Nabi Daud: sehari berpuasa, sehari tidak. Berpuasalah di bulan-bulan haram, kemudian berhentilah." (HR Abu Dawud dan Al-Baihaqi)

Habib Nabiel menjelaskan bahwa momentum bulan haram seharusnya dimanfaatkan untuk memperbanyak ibadah dan menjauhi perbuatan maksiat.

“Di bulan haram itu, jangan kita zalim terhadap diri sendiri, yaitu bermaksiat kepada Allah,” tegasnya.

Selain puasa, Habib Nabiel menjelaskan bahwa amal saleh lain yang dianjurkan untuk diperbanyak antara lain salat sunah, bersedekah, serta menjauhi segala bentuk kezaliman dan maksiat.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ juga menegaskan bahwa memperbanyak puasa, shalat sunnah, serta amal-amal kebaikan lainnya di bulan-bulan haram merupakan anjuran yang sangat utama.

Habib Nabiel mengungkapkan bahwa memuliakan bulan Dzulqadah dan bulan-bulan haram lainnya bukan karena adat atau budaya, melainkan semata-mata karena perintah Allah SWT, sebagaimana ditegaskan dalam Alquran dan hadits-hadits sahih.(Miftahul Jannah/Latifahtul J)


Tags: dzulqadah, keutamaan dzulqadah, zulqaidah, keutamaan zulqaida, amalan zulqaidah, majelis ulama Indonesia