Dzulqadah dan Pesan Etis Spiritual yang Terkandung dalam 4 Bulan ‘Haram’

Dzulqadah dan Pesan Etis Spiritual yang Terkandung dalam 4 Bulan ‘Haram’

14/05/2025 19:01 ADMIN

JAKARTA, MUI.OR.ID – Dalam khazanah ajaran Islam, terdapat empat bulan yang secara khusus dimuliakan oleh Allah SWT, yang dikenal dengan istilah asyhurul hurum atau "bulan-bulan haram".

Yang dalam terminologi keislaman bermakna suci, dihormati, dan dijaga dari segala bentuk kekerasan maupun perbuatan dosa.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdul Muiz Ali, menjelaskan bahwa keistimewaan bulan-bulan haram ini ditegaskan langsung dalam Alquran, melalui Surat At-Taubah ayat 36:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُم
"Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi; di antaranya empat bulan haram (suci)." (QS At-Taubah [9]: 36)

Ayat tersebut menegaskan bahwa sistem pembagian waktu, termasuk jumlah bulan dalam setahun, merupakan ketetapan langsung dari Allah SWT sejak penciptaan langit dan bumi.

Dalam konteks ini, Kiai Muiz menyampaikan bahwa status "haram" terhadap empat bulan tersebut bermakna kesakralan dan kehormatan:

“Empat bulan dinyatakan sebagai haram, yang berarti mulia, dihormati, dan penuh larangan terhadap kekerasan serta dosa,” ungkapnya

Empat bulan yang dimaksud adalah Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Kiai Muiz menambahkan, penetapan ini merujuk tidak hanya pada Alquran, tetapi juga diperkuat oleh sabda Nabi Muhammad SAW dalam khutbah perpisahan (Ḥajjatul Wada‘), sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Bakrah RẠ:

إنَّ الزمانَ قد استدارَ كهَيئتِه يوم خلَق اللهُ السماواتِ والأرضَ؛ السنَة اثنا عشر شهرًا، منها أربعةٌ حُرُم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة وذو الحجة والمحرَّم، ورجب مُضر الذي بين جمادى وشعبان

“Sesungguhnya waktu telah kembali sebagaimana keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi; satu tahun terdiri dari dua belas bulan, di antaranya empat bulan haram: tiga berturut-turut, yaitu Dzulqa‘dah, Dzulhijjah, dan Muharram; dan satu bulan tersendiri yaitu Rajab Mudhar, yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya‘ban.” (HR Bukhari dan Muslim)

Kesucian bulan-bulan ini tidak bersifat simbolik semata. Ia memuat pesan etis dan spiritual yang mendalam. Dalam masa-masa ini, umat Islam didorong untuk menjauhi permusuhan, peperangan, serta segala bentuk maksiat, karena ganjaran atas perbuatan baik pahala maupun dosa akan dilipatgandakan.

Kiai Muiz menekankan bahwa bulan-bulan haram merupakan peluang istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbaiki diri.

“Momentum ini adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak amal saleh, seperti puasa sunnah, sedekah, dan mempererat ukhuwah. Bulan-bulan haram merupakan momen Allah memberikan ‘waktu-waktu emas’ bagi umat Islam untuk kembali menyucikan diri, meningkatkan ibadah, serta merefleksikan hakikat waktu sebagai amanah yang harus dijaga” tegasnya. (Miftahul Jannah/Latifahtul J, ed: Nashih)

Tags: dzulqadah, keutamaan dzulqadah, bulan dzulqadah, bulan haram, empat bulan haram, dzulhijjah, muharram, rajab