Dzulqadah dan Pesan Etis Spiritual yang Terkandung dalam 4 Bulan ‘Haram’
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID – Dalam khazanah ajaran Islam, terdapat empat bulan yang secara khusus dimuliakan oleh Allah SWT, yang dikenal dengan istilah asyhurul hurum atau "bulan-bulan haram".
Yang dalam terminologi keislaman bermakna suci, dihormati, dan dijaga dari segala bentuk kekerasan maupun perbuatan dosa.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdul Muiz Ali, menjelaskan bahwa keistimewaan bulan-bulan haram ini ditegaskan langsung dalam Alquran, melalui Surat At-Taubah ayat 36:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُم
"Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi; di antaranya empat bulan haram (suci)." (QS At-Taubah [9]: 36)
Ayat tersebut menegaskan bahwa sistem pembagian waktu, termasuk jumlah bulan dalam setahun, merupakan ketetapan langsung dari Allah SWT sejak penciptaan langit dan bumi.