Berangkatkan 20 Dai-Daiyah ke NTT, Komisi Dakwah Tekankan Pentingnya Kaderisasi Dai

Berangkatkan 20 Dai-Daiyah ke NTT, Komisi Dakwah Tekankan Pentingnya Kaderisasi Dai

20/02/2024 22:23 ADMINISTRATOR

JAKARTA, MUI.OR.ID—Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memberangkatkan dai dan daiyah ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 20 orang akan bertugas memberikan pelayanan keagamaan kepada umat di sejumlah daerah NTT.

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi menyampaikan, dakwah di daerah NTT tentu semakin kompleks. Para dai akan dihadapkan pada sejumlah keberagaman kondisi sosio-keagamaan dan kondisi geografis masyarakat setempat.

“Jadi tugas anda itu adalah pelayanan. Bagaimana umat yang ada itu dengan keberadaan Anda, menjadi terlayani, terlayani hal-hal yang berkenaan dengan keagamaan, seperti mengurusi jenazah,” kata dia dalam kegaiatan Pembekalan dan Pemberangkatan Da’i-Da’iyah di Aula Buya Hamka, Gedung MUI, Jakarta (20/02/2024).

Kiai Zubaidi menyebut daerah NTT yang terdiri dari 23 kabupaten/kota saat ini kekurangan dai-daiyah. Mereka membutuhkan para dai untuk kebutuhan keagamaan mereka. Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi para dai.

Dia menyebut tiga pokok tugas utama para dai selama melakukan tugas dakwah di lapangan. Selain melakukan pelayanan keagamaan dan dakwah kepada masyarakat, tugas yang paling mendesak adalah kaderisasi dai setempat.

Menurut Kiai Zubaidi, evaluasi dan target MUI dari program kali ini salah satunya adalah keberhasilan membentuk para dai dari warga setempat sehingga, aktivitas keberagamaan warga NTT tidak bergantung lagi kepada delegasi dai dari luar daerah.

“Akan tetapi, yang juistru menjadi kendala di bagian kloning (kaderisasi dai) ini. Selama ini, ternyata cukup susah mencari kader untuk meneruskan dakwah-dakwah mereka. Yang perlu dievaluasi, ketika mereka datang, semestinya bisa membentuk dai yang bisa melanjutkan,” kata Kiai Zubaidi.

Para dai dan daiyah akan diberangkatkan pada Kamis (22/02/2024) dini hari. Mereka akan bertugas melakukan kegiatan dakwah selama kurang lebih enam bulan. Kegiatan Komisi Dakwah ini bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Meski demikian, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyatakan tidak menutup kemungkinan masa tugas para dai akan diperpanjang menjadi satu tahun.

Menurutnya, hal itu dalam rangka mengefektifkan proses dakwah di NTT. Saat ini, kata dia, MUI terus menjalin komunikasi kerja sama dengan sejumlah badan filantropi yang ada di Indonesia.

“Tadi sudah ada komunikasi dengan beberapa lembaga, semoga nanti bisa diperpanjang satu tahun, karena rugi secara ongkos dan pelatihannya,” kata Kiai Cholil. (Rozi, ed: Nashih)

Tags: Dakwah dan Ukhuwah, NTT, Komisi Dakwah