Koperasi Merah Putih: Membuka Jalan Menuju Ekonomi Konstitusi

Koperasi Merah Putih: Membuka Jalan Menuju Ekonomi Konstitusi

23/07/2025 14:58 ADMIN

JAKARTA, MUI.OR.ID--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Masduki Baidlowi sangat mengapresiasi terhadap langkah dan kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto yang meluncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih berbasis desa dan kelurahan. Kegiatan itu dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025, di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Apa yang dilakukan Presiden Prabowo itu, menurut Kiai Masduki, sangat fundamental karena terkait langsung dengan ruh ekonomi Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Ruh ekonomi nasional tersebut bertumpu pada nilai-nilai keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan kemaslahatan bersama. Konsep ini, tambahnya, sangat khas dan berbeda dari sistem kapitalisme liberal yang melahirkan imperialisme ekonomi maupun sistem sosialisme yang melahirkan ekonomi terkomando. Ruh ekonomi nasional itu dikenal sebagai “ekonomi Pancasila”—suatu bentuk ekonomi kerakyatan yang berjiwa kolektif namun tetap menjunjung hak milik individu. “Ini adalah gagasan fundamental untuk masa depan ekonomi Indonesia,” tutur juru bicara Wakil Presiden ke-13, KH Ma’ruf Amin itu.

Ulama yang akrab disapa Kiai Masduki itu menjelaskan, menurut Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, ekonomi nasional dibangun berdasarkan prinsip-prinsip gotong-royong berbasis kekeluargaan yang salah-satu ujungnya berbentuk koperasi. “Bila merujuk kepada seluruh pasal yang ada di dalam UUD 1945, maka konsepsi ekonomi nasional itu banyak diilhami oleh gagasan-gagasan ekonomi sosial demokrat dari Eropa Barat yang dibawa oleh Bung Hatta," kata Kiai Masduki saat ditemui MUIDigital di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). 

Lebih jauh Kiai Masduki mengatakan, selama ini konsep ekonomi yang diatur dalam Konstitusi UUD 1945 belum pernah dilaksanakan dalam bentuk kebijakan ekonomi yang riil di lapangan. “Selalu saja ada pihak-pihak yang sengaja dan sistematis menghadang terhadap upaya pelaksanaan ekonomi Konstitusi itu,” ujarnya.

Contoh, pasca Reformasi politik 1998, sebenarnya pihak parlemen (periode 2004-2009) pernah menggagas RUU Demokrasi Ekonomi sebagai inisiatif DPR-RI untuk mengelaborasi pasal-pasal ekonomi yang ada dalam UUD 1945 itu. Tujuannya jelas agar ruh ekonomi konstitusi itu bisa dielaborasi dalam bentuk pasal-pasal yang lebih operasional, sehingga lebih gampang untuk dijadikan panduan dalam bentuk kebijakan pemerintah. Tetapi inisiatif dari parlemen itu kandas begitu saja karena sengaja “diboiikot” oleh Pemerintah (Kementerian Keuangan). Caranya? “Setiap kali sidang yang akan membahas pasal-pasal RUU Demokrasi Ekonomi tersebut, perwakilan pemerintah tidak hadir. Akhirnya, pembahasan itu batal dengan sendirinya di akhir periode.”

Substansi dari RUU Demokrasi Ekonomi itu, katanya, bertujuan agar pengembangan ekonomi nasional tidak berorientasi pada kepemilikan individu yang melahirkan konglomerasi dan oligarki, melainkan bagaimana cara negara mengatur kebijakan ekonomi nasional supaya tidak berujung pada kesenjangan sosial yang makin meruncing seperti sekarang.

Kiai Masduki menilai, gerakan Koperasi Merah Putih ini merupakan upaya baru untuk membangkitkan ekonomi Indonesia yang berdasarkan Konstitusi UUD 1945, untuk mengerem gerakan ekonomi kapitalisme dan oligarki tersebut. “Tentu ini tidak mudah dan pasti banyak hambatannya. Tetapi upaya Presiden Prabowo ini wajib kita dukung. Nah, untuk menyukseskan gerakan Koperasi Merah Putih ini perlu menyiapkan SDM yang profesional, jujur dan berintegritas,” tambahnya. 

Kiai Masduki juga menambahkan mengenai pentingnya terbentuk ekosistem pengawasan berbasis menjemen resiko dalam Koperasi Merah Putih. “Setiap perencanaan koperasi harus berbasis pada manajemen resiko, sehingga perjalanan perogram ekonominya bisa terkontrol dengan baik,” pungkasnya.

(Sadam ed: Muhammad Fakhruddin) 

Tags: koperasi merah putih, MUI, gagasan ekonomi, koperasi merah putih, MUI, gagasan ekonomi, RS Asing, MUI, Milad MUI, koperasi merah putih, MUI, gagasan ekonomi, koperasi merah putih, MUI, gagasan ekonomi