Wakili Indonesia di PBB, Agus Hasan Hidayat Dorong Penghapusan Diskriminasi Terhadap Penyandang Disabilitas Psikososial
Admin
Penulis
Muhammad Fakhruddin
Editor
New York, MUI Digital — Agus Hasan Hidayat, pendiri REMISI (Revolusi dan Edukasi Masyarakat untuk Inklusi Sosial Indonesia), organisasi penyandang disabilitas psikososial yang berbasis di Jakarta, menjadi salah satu panelis dalam Roundtable 1 pada Conference of States Parties (COSP) ke-19 Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang berlangsung di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada 9–11 Juni 2026.
Dalam sesi bertajuk “Creating a World Free from Exploitation, Violence and Abuse for All Persons with Disabilities” yang diselenggarakan pada 10 Juni 2026, Agus mewakili REMISI dan Indonesia untuk menyuarakan pentingnya penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap penyandang disabilitas psikososial. Ia juga mendorong pengakuan disabilitas psikososial sebagai bagian dari keberagaman manusia yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya.
Kehadiran Agus sebagai panelis menempatkan perspektif penyandang disabilitas psikososial dari Indonesia dalam salah satu forum internasional paling penting yang membahas implementasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas di tingkat global.
Baca juga: Suara Hati Jamaah Haji Penyandang Disabilitas untuk Menhaj
COSP merupakan forum tahunan negara-negara pihak Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang mempertemukan pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, masyarakat sipil, lembaga internasional, dan berbagai pemangku kepentingan dari seluruh dunia untuk membahas implementasi hak-hak penyandang disabilitas.
Selain menjadi panelis dalam Roundtable 1, Agus juga tampil sebagai panelis pada side event bertajuk “Centering Youth and Gender Diverse Communities of Persons with Psychosocial Disabilities in the Deinstitutionalization Agenda”. Dalam paparannya, Agus menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas psikososial, mulai dari stigma, budaya sanisme, pendekatan paternalistik, diskriminasi, hingga berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi akibat kondisi kesehatan mental seseorang.
Menurut Agus, masih banyak penyandang disabilitas psikososial yang belum memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Baca juga: Senyum Jamaah Haji Lansia dan Penyandang Disabilitas Atas Layanan Petugas
"Yang kami perjuangkan adalah penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan atas dasar kondisi mental seseorang. Disabilitas psikososial harus diterima sebagai bagian dari keberagaman manusia yang perlu dihormati, dipenuhi hak-haknya, serta diberikan ruang partisipasi yang bermakna," ujar Agus Hasan Hidayat.
Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat program deinstitusionalisasi dan layanan dukungan psikososial berbasis komunitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan kehidupan yang inklusif bagi penyandang disabilitas psikososial.
"Setiap orang berhak hidup di tengah masyarakat, membangun relasi sosial, mengambil keputusan atas hidupnya sendiri, serta memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk berkembang secara mandiri. Karena itu, penguatan community-based psychosocial support menjadi sangat penting dalam mewujudkan inklusi yang sesungguhnya," lanjutnya.
Selain menjadi panelis dalam Roundtable 1 dan side event COSP19, Agus juga berpartisipasi dalam Civil Society Forum yang mengangkat tema “Creating a World Free from Exploitation, Violence and Abuse for All Persons with Disabilities”, serta sejumlah agenda lainnya dalam rangkaian COSP19.
Kehadirannya membawa perspektif, pengalaman hidup, dan suara penyandang disabilitas psikososial Indonesia ke ruang diskusi global mengenai hak asasi manusia, pembangunan inklusif, dan perlindungan kelompok rentan.
REMISI (Revolusi dan Edukasi Masyarakat untuk Inklusi Sosial Indonesia) merupakan organisasi yang berfokus pada advokasi hak-hak penyandang disabilitas psikososial, penghapusan stigma dan diskriminasi, serta penguatan dukungan berbasis komunitas guna mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan setara.
Melalui partisipasi dalam COSP19 CRPD, REMISI berharap isu disabilitas psikososial semakin mendapatkan perhatian dalam kebijakan publik, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. REMISI juga mendorong transformasi layanan kesehatan mental menuju pendekatan berbasis hak asasi manusia, penguatan dukungan komunitas, serta penghormatan terhadap martabat dan otonomi setiap individu.
Dengan demikian, tidak ada lagi individu yang mengalami diskriminasi, pengucilan, maupun kekerasan hanya karena kondisi kesehatan mental yang dimilikinya.
Tentang COSP19
Conference of States Parties (COSP) merupakan forum tahunan negara-negara pihak Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang diselenggarakan di Markas Besar PBB, New York. Pada tahun 2026, COSP19 mengangkat tema peringatan 20 tahun CRPD serta penguatan implementasi hak-hak penyandang disabilitas dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang.