Sampaikan Belasungkawa, Ketua MUI: Jamaah Wafat Tetap Dilayani Ibadahnya dengan Badal Haji
Sadam Al Ghifari
Penulis
Azharun N
Editor
Madinah, MUI Digital--Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat sebanyak 24 jamaah haji Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci. Hal ini disampaikan juru bicara Kemenhaj Maria Assegaf.
Musyrif Diny 2026, Prof KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada jamaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci.
Ketua MUI Bidang Fatwa ini mendoakan kepada jamaah yang wafat agar segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT. Prof Niam juga mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi ujian ini.
"Semoga diampuni segala khilafnya dan diterima semua amal ibadahnya, termasuk niat berhajinya. Semoga ditempatkan di tempat terbaik sebagai ahlul jannah (penghuni surga)," kata Prof Niam kepada MUI Digital, Jumat (15/5/2026).
Sebagai Musyrif Diny, Prof Niam langsung melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah agar hak keagamaan jamaah yang wafat tetap terpenuhi.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini memastikan seluruh jamaah haji yang wafat sebelum pelaksanaan wukuf secara otomatis akan dibadalhajikan secara gratis.
Badal haji adalah ibadah haji yang dilaksanakan oleh seseorang untuk menggantikan posisi orang lain yang tidak mampu menunaikan ibadah haji sendiri karena uzur (sakit permanen yang tidak ada harapan sembuh) atau telah meninggal dunia.
"Jamaah yang wafat secara otomatis akan dibadalhajikan oleh petugas yang ditunjuk secara resmi dan sah menurut syariat, tanpa dipungut biaya tambahan," kata Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini.