Irjen Kemenhaj Pimpin Apel Siaga Petugas Haji di Makkah
Sanib
Penulis
Admin
Editor
Makkah, MUI Digital — Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi, memimpin apel gabungan petugas haji di sejumlah sektor di Kota Makkah, Kamis (14/5/2026).
Apel tersebut antara lain untuk memastikan kesiapan layanan bagi jamaah haji, Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah,
Apel siaga tersebut telah dilaksanakan di Kantor Pusat Daerah Kerja (Daker) Makkah, Sektor 8, Sektor 6, dan Sektor 10. Kegiatan ini melibatkan seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, ketua kloter, pembimbing ibadah kloter, tenaga kesehatan, tenaga musiman, hingga tenaga pendukung dari Arab Saudi.
Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin, yang turut hadir dalam apel tersebut menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal secara intensif melakukan pengawasan terhadap seluruh layanan jamaah haji di Arab Saudi, termasuk kinerja para petugas.
Baca juga: Kawal Puncak Armuzna, Musyrif Diny Prof Niam Ikhtiarkan Layanan Haji Patuh Syariah
Salah satu bentuk pengawasan itu
dilakukan melalui apel siaga yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal.
“Menjelang puncak pelaksanaan
ibadah haji, semua pihak harus meningkatkan kesiagaan dan memastikan seluruh
jamaah terlayani dengan baik. Karena itu, Inspektorat Jenderal melakukan
pemantauan rutin ke seluruh unit layanan di Makkah, Madinah, dan bandara,” ujar
Mulyadi Nurdin.
Alumni Lemhannas RI itu
menambahkan, apel siaga juga menjadi sarana evaluasi layanan jamaah di setiap
sektor, sekaligus media penyampaian informasi bagi para petugas serta penguatan
semangat dan kekompakan tim kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal juga melakukan pemantauan langsung terhadap kelayakan layanan akomodasi, konsumsi, kesehatan, dan transportasi, serta mendengarkan laporan dari para petugas haji di lapangan.
Baca juga: Ketua Musyrif Diny: Jamaah Haji Sakit dan Lansia Tetap Dapat Pahala Meski Ibadah di Hotel
“Pak Irjen mengingatkan seluruh
petugas haji agar sungguh-sungguh memberikan layanan terbaik kepada jamaah,
tidak meninggalkan tugas tanpa alasan, disiplin dalam bekerja, serta
memaksimalkan layanan bagi lansia dan penyandang disabilitas,” katanya.
Mulyadi Nurdin menegaskan, Inspektorat Jenderal memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Presiden
Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, yang menyebutkan bahwa Inspektorat
Jenderal merupakan unsur pengawas yang berada di bawah dan bertanggung jawab
langsung kepada Menteri Haji dan Umrah.
Adapun ruang lingkup pengawasan meliputi aspek kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, monitoring, serta bentuk pengawasan lainnya.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo
Subianto, pelaksanaan haji tahun ini harus lebih baik dan keselamatan jamaah
menjadi prioritas. Kami ingin memastikan semua pihak bekerja maksimal demi
menyukseskan hal tersebut,” ujar Mulyadi.
Ia juga menyampaikan bahwa sesuai
pesan Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Dahnil Anzar
Simanjuntak, seluruh jajaran diminta memberikan layanan terbaik kepada jamaah
haji.
“Petugas haji merupakan ujung
tombak dan representasi negara dalam melayani jamaah haji. Kesuksesan
penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh komitmen para petugas,” kata dia.