
BPKH dan MUI Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Keuangan Haji
12/02/2025 15:02 ADMINJAKARTA, MUI.OR.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi memperpanjang kerjasama dalam pengelolaan keuangan haji. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam mengoptimalkan pengelolaan dana haji sesuai prinsip syariah.
Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengapresiasi kelanjutan kerja sama ini dan menilai MUI sebagai mitra strategis dalam menjaga tata kelola keuangan haji yang sesuai dengan syariat Islam.
“Kami melihat bahwa banyak sekali manfaat yang didapatkan dari BPKH atas kerja sama ini, karena memang MUI adalah mitra utama kami dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah,” ujarnya kepada MUIDigital sebelum penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di kantor MUI pusat Selasa (11/2/2025).
Ia menambahkan bahwa MUI memiliki peran penting dalam penyusunan fatwa, istinbat hukum, serta berbagai ketentuan yang menjadi landasan bagi pengelolaan dana haji. Oleh karena itu, BPKH merasa sangat terbantu dengan adanya kolaborasi ini.
“Dalam MoU ini, terdapat penambahan ruang lingkup kerja sama. Prinsip kesetaraan tetap dijaga, tetapi kami menyadari bahwa BPKH sangat diuntungkan dengan kontribusi MUI dalam kerja sama ini,” jelasnya.
Selain aspek pengelolaan keuangan haji, kerja sama ini juga mencakup pengkajian, pendidikan, pelatihan, konsultasi, serta sosialisasi terkait keuangan syariah dan pengembangan ekonomi umat Islam. BPKH berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kedua lembaga.
Sebagai tindak lanjut, BPKH akan meminta masukan dari MUI terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
"Jadi mohon izin, jika berkenan nanti kami teman-teman teknis akan langsung bekerja untuk meminta masukan dari MUI. Terkait beberapa poin tersebut yang harus didalami dan harus disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah," ungkapnya
Fadlul berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi umat Islam, khususnya calon jemaah haji Indonesia.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bersama ini menjadi amal ibadah dan bermanfaat bagi umat Islam, khususnya calon jemaah haji Indonesia,” pungkasnya. (Fitri/Azhar)
Tags: MoU BPKH MUI, MUI, KH Anwar Iskandar