Lewati ke konten utama
Senin, 26 Oktober 2026 / 15 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
KH M Cholil Nafis
Ketua Badan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH M Cholil Nafis seusai pembukaan Ijtima’ Sanawi DPS ke-22 di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Foto: Junaidi/ MUI Digital
Berita

Kiai Cholil Nafis Pastikan Klaim Imam Mahdi di Bangkalan Sesat

Kiai Cholil Nafis Pastikan Klaim Imam Mahdi di Bangkalan Sesat

/ 15 Jumadil Awal 1448 H 4 menit baca 112 dibaca

Jakarta, MUI Digital--Kasus penipuan berkedok ajaran agama yang mencuat di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Perbincangan hangat ini berawal dari laporan warga berinisial FF ke pihak kepolisian karena diduga melakukan penipuan serta pemerasan terhadap para pengikutnya, dengan kerugian total mencapai Rp1,3 miliar.

Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong nekat, menyimpang jauh dari ajaran Islam yang benar, dan memanfaatkan kultur masyarakat lokal yang sangat menghormati tokoh agama.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis memastikan bahwa klaim dan praktik yang dilakukan oleh FF adalah murni kesesatan. Menurutnya, terdapat tiga kesesatan fatal dari ajaran yang disebarkan oleh pelaku di Bangkalan ini, salah satunya adalah pengakuan terang-terangan sebagai Imam Mahdi dan menyebut sang ayah sebagai Ratu Adil.

Kiai Cholil menjelaskan, dalam keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah, kedatangan Imam Mahdi merupakan perkara akidah yang diyakini terjadi pada akhir zaman, menjelang turunnya Nabi Isa dan kemunculan Dajjal, serta memiliki riwayat hadis sahih yang menjelaskan karakteristiknya.

​"Memang Imam Mahdi itu dalam keyakinan Islam akan datang pada akhir zaman. Tapi ketika dia ngaku sebagai Imam Mahdi, itu sudah jelas merupakan kesalahan dan kesesatan," tegas ulama kelahiran Madura pada 1 Juni 1975 ini kepada MUI Digital, Senin (26/10/2026). 

Lebih lanjut, Kiai Cholil menambahkan bahwa berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, garis keturunan Imam Mahdi sudah jelas berasal dari keturunan Siti Fatimah, bukan dari klaim sepihak oknum yang tidak berdasar secara silsilah maupun keilmuan yang valid.

Kesesatan kedua yang dinilai sangat fatal dan merusak akidah adalah klaim pelaku yang seolah-olah memiliki kekuasaan atas takdir, umur, hingga keimanan seseorang. Berdasarkan kesaksian korban, pelaku sempat menebar teror psikologis dengan mengancam bahwa pengikut yang tidak menuruti permintaan uang akan meninggal dunia dalam kurun waktu tertentu, atau imannya akan dicabut oleh sang guru.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini, hal tersebut sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin seseorang mengaku mengetahui takdir dan nasib orang lain, sementara dirinya sendiri gagal melihat takdir buruk yang sedang menimpanya, yakni terbongkar dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

​"Wong dirinya sendiri tidak tahu pada takdirnya sendiri, bagaimana bisa tahu pada takdir orang lain? Kalau tahu, saya pikir enggak bakalan dia nipu dan akhirnya dilaporkan ke polisi," ujar Kiai Cholil Nafis. 

Poin kesesatan ketiga berkaitan dengan manipulasi psikologis dan pemerasan finansial. Pelaku memanfaatkan kepatuhan mutlak para jamaah yang mengira dirinya adalah sosok saleh penerus leluhur. Dengan dalih penebusan dosa, umur panjang, dan keselamatan keluarga, korban dipaksa menyetor uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Kiai Cholil menyayangkan bagaimana kultus individu yang berlebihan terhadap figur tertentu kerap dijadikan alat oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan materi secara dzalim. 

​Menjawab pertanyaan mengapa jamaah bisa begitu patuh hingga tidak berani mempertanyakan ajaran menyimpang tersebut, Kiai Cholil menjelaskan bahwa hal ini sangat erat kaitannya dengan sosiologi kultur masyarakat setempat, khususnya di Madura. Tradisi masyarakat agraris dan pedesaan yang menjunjung tinggi penghormatan kepada guru ngaji dan kiai kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi keilmuan valid. 

Pelaku diketahui merupakan penerus dari keluarga pengajian yang sebelumnya dirintis oleh orang tua dan kakaknya dengan baik. Namun, ketika kepemimpinan beralih ke tangan pelaku yang tidak alim dan tidak memiliki sanad keilmuan lurus, warisan kebaikan tersebut justru dibelokkan menjadi wadah indoktrinasi sesat.

​"Dulu para kiai adalah orang alim yang memberi ajaran-ajaran yang baik. Tapi itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak alim dengan cara menghegemoni masyarakat seakan-akan dia kiai," ungkap Kiai Cholil Nafis.

Melihat maraknya kasus penipuan berkedok agama di era modern ini, Kiai Cholil Nafis menekankan perlunya langkah preventif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kiai Cholil berpesan agar masyarakat tidak mudah terkecoh oleh tampilan luar atau fenomena "keanehan" yang tidak sesuai dengan akidah Islam murni. 

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Kiai Cholil Nafis mendorong peningkatan literasi keagamaan, pemanfaatan media digital secara positif untuk pendidikan umat, serta pentingnya mengirim anak-anak mengenyam pendidikan di pesantren atau lembaga pendidikan Islam yang memiliki sanad dan kurikulum jelas.

Bagi masyarakat yang telanjur berada di dalam lingkaran atau menjadi korban kelompok menyimpang, Kiai Cholil mengimbau agar segera keluar, berkonsultasi dengan para ulama lurus, serta berkoordinasi dengan organisasi keagamaan besar maupun pihak berwajib agar ajaran sesat tersebut tidak terus memakan korban jiwa dan materi di tengah masyarakat. 

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads