Ketua MUI: Sidang Ekonomi Umat Untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Ekonomi Umat

Ketua MUI: Sidang Ekonomi Umat Untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Ekonomi Umat

03/11/2023 15:44 SADDAM AL GHIFARI

JAKARTA, MUI.OR.ID—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi, KH Lukmanul Hakim menyampaikan, Sidang Ekonomi Umat digelar salah satu tujuannya untuk mengangkat harkat dan martabat ekonomi umat. 


Kiai Lukman menambahkan, kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) MUI ini merupakan amanah dari Kongres Ekonomi Umat MUI. 


Pada Sidang Ekonomi Umat 2023 ini, Kiai Lukman menjelaskan, ada dua topik yang akan menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan ini, pertama kedaulatan pangan dan kedua kemandirian ekonomi umat. 


"Ini menjadi fokus kami, karena kita lihat potensi ekonomi global dalam aspek ini sangat mengkhawatirkan dan berpengaruh terhadap Indonesia dalam pertumbuhan ekonomi," kata Kiai Lukman di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2023). 


Kiai Lukman mengakui bahwa pengaruh krisis global ke Indonesia tidak separah seperti Amerika dan Inggris. Pengaruh terhadap ekonomi Indonesia secara makro pun sangat tidak terasa. Tetapi, persoalan ini sangat terasa secara mikro oleh lapisan masyarakat.


Salah satu contohnya, ungkapnya, harga-harga pangan di Indonesia naik. Sehingga menyebabkan meningkatnya belanja negara dan masyarakat. 


Selain itu, lanjutnya, dalam hal kedaulatan pangan, MUI melihat Indonesia belum masuk sebagai negara yang berdaulat dalam hal pangan. 


Hal ini karena bahan-bahan yang ada di Indonesia masih didominasi oleh produk-produk impor. Apalagi, kualitas barang impor pun baik dari segi harga maupun kualitasnya seimbang. 


"Ini bukti Indonesia belum mempunyai kedaulatan. Maka hal-hal ini menjadi bahasan dalam sidang tahun ini bagaimana langkah-langkah strategis yang diambil oleh umat," paparnya. 


Oleh karena itu, kata kiai Lukman, kegiatan ini digelar untuk mengangkat harkat dan martabat ekonomi umat. 


(Sadam/Angga)



Tags: Sidang Tahunan Ekonomi Umat MUI