Lewati ke konten utama
Selasa, 30 Juni 2026 / 14 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Ketua Ganas Annar MUI: Peredaran Narkoba Melalui Vape Jadi Ancaman

3 menit baca 550 dibaca
Ketua Ganas Annar MUI
Ketua Ganas Annar MUI, Dr Noor Sidharta. Foto: Fitri/ MUI Digital
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Noor Sidharta, menegaskan perang terhadap narkoba merupakan bagian dari ikhtiar menjaga umat dan generasi bangsa dari ancaman kerusakan moral maupun kesehatan.

Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Silaturahmi Nasional dan Diskusi Publik Ganas Annar MUI bertema “Bahaya Peredaran Narkoba Melalui Liquid Vape dan Ikhtiar Keumatan dalam Menjaga Generasi Bangsa” yang digelar di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

“Kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar kami semua dalam menjaga umat, khususnya terkait dengan perang terhadap narkoba,” ujarnya.

Dalam sambutannya, ia menyoroti meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkoba melalui liquid vape yang kini dinilai semakin kompleks seiring perkembangan gaya hidup dan teknologi distribusi narkotika.

“Kita semua tahu bahwa perkembangan gaya hidup saat ini sangat mempengaruhi pola distribusi narkotika yang semakin kompleks. Salah satunya adalah melalui penyalahgunaan liquid vape,” katanya.

Baca juga: BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Melalui Vape

Menurutnya, fenomena tersebut menjadi ancaman serius bagi generasi muda karena kelompok anak muda merupakan pihak yang paling rentan terhadap tren penggunaan vape.

“Dalam perspektif keumatan, segala sesuatu yang mendatangkan kerusakan bagi tubuh dan akal harus kita jaga. Dan penyalahgunaan ini membawa mudarat yang nyata,” tegasnya.

Noor menjelaskan bahwa vape memiliki dua dimensi persoalan, yakni aspek legal dan aspek penyalahgunaan narkotika. 

Ia menyebut sejumlah negara bahkan telah melarang penggunaan vape, termasuk Singapura. 

Silaturahmi Nasional dan Diskusi Publik Ganas Annar MUI bertema “Bahaya Peredaran Narkoba Melalui Liquid Vape dan Ikhtiar Keumatan dalam Menjaga Generasi Bangsa” yang digelar di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Foto: Fitri/ MUI Digital
Silaturahmi Nasional dan Diskusi Publik Ganas Annar MUI bertema “Bahaya Peredaran Narkoba Melalui Liquid Vape dan Ikhtiar Keumatan dalam Menjaga Generasi Bangsa” yang digelar di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Foto: Fitri/ MUI Digital

Selain itu, usulan pelarangan vape di Indonesia juga pernah disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). “Masalah ini adalah masalah multidimensi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dampak penyalahgunaan liquid vape tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, seperti kerusakan paru-paru dan ketergantungan, tetapi juga berdampak terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Dampak sosial ekonomi adalah penurunan produktivitas dan meningkatnya biaya kesehatan yang harus ditanggung negara maupun masyarakat,” ungkapnya.

Melalui diskusi publik tersebut, Ganas Annar MUI berharap dapat meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya liquid vape yang disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba, terutama di kalangan pelajar, mahasiswa, dan komunitas urban.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah, ulama, akademisi, serta keluarga sebagai lini pertama dalam pencegahan narkotika secara berkelanjutan.

“Kita ingin ada rumusan strategis yang dapat menjadi masukan kepada pemerintah dalam penguatan kebijakan serta menjadi acuan bagi gerakan pencegahan narkotika berbasis masyarakat,” katanya.

Ia mengajak seluruh pengurus Ganas Annar MUI dari berbagai daerah untuk terus menyebarkan semangat gerakan anti narkoba di wilayah masing-masing.

“Semoga ikhtiar kita menjadi bagian dalam menjaga generasi bangsa ke depan dan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” katanya.