Jawaban Lengkap
Assalamualaikum Saudari Ainur Ema Rahmawati yang terhormat.
Pada dasarnya status shalat Istikharah adalah sunnah. Shalat ini sangat dianjurkan dikerjakan terutama pada saat menghadapi sebuah permasalahan atau kesulitan dalam menentukan pilihan. Adapun tata cara pelaksanaanya dengan membaca niat dengan 2 rakaat. Pelaksanaannya dapat dilakukan kapan saja selama bukan waktu yang dimakruhkan. Jawaban shalat istikharah ini dapat berwujud dalam bentuk kemantaban hati yang akan condong pada salah satu pilihan. Biasanya jika sebuah pilihan itu baik maka Allah akan dimudahkan urusannya dan tidak rumit. Jadi melakukan shalat istikharah di dalam rangka untuk memantapkan hati meneruskan atau tidak sebuah lamaran calon suami adalah perkara yang baik.
Semoga bermanfaat.
Terimakasih.