Lewati ke konten utama
Rabu, 1 Juli 2026 / 15 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Arsip Tanya Jawab

Apakah saya boleh di istiqarahkan apakah calon suami saya betul-betul melanjutkan pelamaran dalam waktu bulan Agustus 2025? Karena sy ragu akan pilihan ini

Ditanyakan Sabtu, 19 Juli 2025 | 11.28 WIB Dijawab Sabtu, 2 Agustus 2025 | 23.52 WIB 2228 kali dibaca
A

Jawaban Lengkap

Assalamualaikum Saudari Ainur Ema Rahmawati yang terhormat.

Pada dasarnya status shalat Istikharah adalah sunnah. Shalat ini sangat dianjurkan dikerjakan terutama pada saat menghadapi sebuah permasalahan atau kesulitan dalam menentukan pilihan. Adapun tata cara pelaksanaanya dengan membaca niat dengan 2 rakaat. Pelaksanaannya dapat dilakukan kapan saja selama bukan waktu yang dimakruhkan. Jawaban shalat istikharah ini dapat berwujud dalam bentuk kemantaban hati yang akan condong pada salah satu pilihan. Biasanya jika sebuah pilihan itu baik maka Allah akan dimudahkan urusannya dan tidak rumit. Jadi melakukan shalat istikharah di dalam rangka untuk memantapkan hati meneruskan atau tidak sebuah lamaran calon suami adalah perkara yang baik.

Semoga bermanfaat.

Terimakasih.