Lewati ke konten utama
Selasa, 7 Juli 2026 / 21 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Arsip Tanya Jawab

PENDAPAT TENTANG ISTRI YG BERKARIR DILUAR RUMAH DALAM PANDANGAN QOIDAH AD DHORUROTU TUBIHUL MAHDZUROT

Ditanyakan Kamis, 7 Desember 2023 | 17.31 WIB Dijawab Senin, 11 Desember 2023 | 11.37 WIB 739 kali dibaca
A

Jawaban Lengkap

Bapak Ahmad Noval yang dirahmati Allah. 
Islam tidak melarang seorang perempuan untuk bekerja atau berkarir di luar rumahnya, karena pada dasarnya Islam mengakui dan menghargai potensi dan kemampuan perempuan. Hanya saja ketika berkarir di luar rumah ada 3 hal yg harus diperhatikan seorang perempuan : kemampuan fisik, tugas alamiah perempuan dan etika. Memperhatikan fisik perempuan tidak sekuat lelaki, maka dianjurkan perempuan tdk bekerja di bidang yang menuntut tenaga lebih dan beresiko. Melihat tugas alamiah perempuan adalah mengandung, melahirkan dan menyusui maka hendaknya pekerjaan dapat disinergikan dgn tugas alamiah tersebut. Keduanya diusahakan dapat dilaksanakan secara beriringan. Wanita karir juga harus memperhatikan etika dalam bekerja : tidak berkhalwat/ berduaan dgn lawan jenis dan menjaga sikap di hadapan lawab jenis. Untuk seorang istri sebelum bekerja tentunya harus meminta izin suami terlebih dahulu. Seorang perempuan yg bekerja secara profesional disukai Allah SWT. sebagaimana seorang lelaki bekerja secara profesional. Sebagaimana hadis nabi saw. :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنّ اللَّهَ تَعَالى يُحِبّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ (رواه الطبرني والبيهقي)
“Sesungguhnya Allah Ta’ala menyukai seseorang yang apabila dia bekerja, dia mengerjakannya secara profesional”. 
Wallahu A’lam.