A
Jawaban Lengkap
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Perihal padepokan berikut ajaran yang dikembangkan oleh Dimas Kanjeng sudah ada penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur.
Merujuk pada Surat nomer KEP-64/MUI/JTM/X/ disebutkan bahwa padepokan tersebut mengajarkan ajaran yang sesat dan menyesatkan.