Lewati ke konten utama
Senin, 6 Juli 2026 / 20 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Arsip Tanya Jawab

Keluhan tentang kelompok mengatasnamakan agama islam dengan zikir dan cara melakukan zikir nya memakai surban dengan menutup kepala ditutup semua dan ditempat gelap

Ditanyakan Kamis, 17 Juli 2025 | 21.56 WIB Dijawab Sabtu, 2 Agustus 2025 | 23.36 WIB 2435 kali dibaca
A

Jawaban Lengkap

Assalamu ’Alaikum Wr. Wb. 

Saudara/i Sunita di Kota Medan Sumatera Utara - KOTA MEDAN yang berbahagia, terima kasih telah mengajukan pertanyaan. 

Terkait dengan pertanyaan Saudara/I, kami belum dapat menanggapi secara pasti apakah amalan zikir tersebut menyalahi syariah atau tidak, karena diskripsi yang Saudara/I sampaikan sangat minim. 

Tetapi secara umum dalam majelis dzikir ada adab yang harus dijaga di antaranya:

  1. ⁠Dzikir dilakukan dengan khusyuk dengan menghadirkan hati, lisan, dan anggota badan saat berzikir. 
  2. Menjaga suara dengan tidak melantunkan dzikir terlalu keras agar tidak mengganggu orang lain dan tetap menjaga kekhusyukan. 
  3. Duduk dengan tertib dan menhindari adanya ikhtilath atau bercampurnya posisi laki-laki dan Perempuan yang bukan muhrim. 
  4. Menghindari perbuatan yang mengganggu seperti banyak tertawa, berbicara kotor, atau melakukan hal-hal yang tidak sopan. 
  5. Fokus pada zikir dan tidak terlibat dalam obrolan yang tidak tidak bermanfaat. 

Wallahu a’lam bi al shawab

Wassalamu ’Alaikum Wr. Wb.