Lewati ke konten utama
Selasa, 30 Juni 2026 / 14 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

KPR FLPP Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, BP Tapera: Angsuran Sekarang Semakin Ringan

4 menit baca 584 dibaca
Bapera
Plt Kepala Divisi Pemasaran Pembiayaan BP Tapera, Muhammad Abdul Ghoni, dalam acara Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP BP Tapera Bagi Dai dan Guru Ngaji yang digelar di SMK Mathla'ul Anwar Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (25/6/2026). Foto: Sadam/ MUI Digital
Bagikan:

Lebak, MUI Digital— Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan bahwa skema pembiayaan KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kini menyediakan pilihan tenor hingga 40 tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Divisi Pemasaran Pembiayaan BP Tapera, Muhammad Abdul Ghoni, dalam acara Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP BP Tapera Bagi Dai dan Guru Ngaji yang digelar di SMK Mathla'ul Anwar Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (25/6/2026).

"Alhamdulillah, Komite dari BP Tapera dan kemarin malam Bapak Menteri PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) sudah menyetujui jangka waktu pembiayaan itu sampai 40 tahun. Nah, 40 tahun ini membuat cicilannya bisa jauh lebih rendah," ujar Abdul Ghoni di hadapan ratusan peserta sosialisasi.

Abdul menjelaskan, skema FLPP dengan tenor panjang ini memiliki keunggulan utama pada aspek kepastian finansial. 

Dia menjelaskan, program ini menerapkan suku bunga tetap (fixed rate) sebesar 5 persen hingga masa tenor berakhir, terbebas dari risiko bunga mengambang (floating) yang kerap memberatkan nasabah perbankan komersial.

"Marginnya itu tetap. Misalkan hari ini penghasilan Bapak Rp3 juta, nanti sampai penghasilan Bapak naik jadi Rp10 juta, suku bunganya akan tetap 5 persen. Jadi ini program efektif, no tipu-tipu," kata dia. 

Abdul mengatakan, meskipun mengambil tenor maksimal 40 tahun demi mengejar angsuran ringan, masyarakat tidak perlu khawatir terikat seumur hidup.

Baca juga: Ketua IsDF MUI: Rumah Layak Kunci Tingkatkan Kualitas Pengabdian Dai dan Guru Ngaji

BP Tapera memastikan bahwa debitur diberikan fleksibilitas untuk melakukan pelunasan dipercepat setelah lima tahun dari akad kredit berjalan.

Bagi masyarakat informal seperti dai, guru ngaji, hingga pekerja mandiri lainnya, program ini menjadi kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul  juga mengimbau para peserta agar segera mengambil keputusan untuk memiliki rumah sendiri, mengingat subsidi FLPP hanya bisa dinikmati sekali seumur hidup.

"Saya termasuk orang yang rugi karena tidak sempat mendapatkan pembiayaan ini dulu. Maka dari itu, jangan sampai Bapak-Ibu merugi seperti saya,” tutur dia.  

Dia mengatakan, harga rumahnya murah meriah dan terjangkau. Nanti ketika Allah kasih rezeki lebih, rumah ini bisa dijual untuk jadi DP rumah yang lebih besar.

Untuk merealisasikan program ini, BP Tapera menggandeng Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai bank mitra penyalur untuk mengemas biaya administrasi dan uang muka (DP) serendah mungkin, dengan biaya administrasi FLPP yang dipatok Rp500 ribu dan provisi uang muka sebesar 0,5 persen dari nilai KPR.

Selain itu, masyarakat yang ingin mengajukan bisa langsung memantau ketersediaan unit dan lokasi perumahan secara transparan melalui aplikasi Sikumbang. 

Melalui sistem ini, kata dia, calon debitur di wilayah Banten dapat melihat langsung ratusan stok unit rumah subsidi berkonsep "rumah tumbuh" yang masih tersedia di wilayah seperti Rangkasbitung dan sekitarnya.

Acara sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara BP Tapera, Islamic Dakwah Fund (IsDF) Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Bank Syariah Nasional (BSN).

Ketua IsDF MUI, Trisna Ningsih Yuliati, menyatakan agenda ini berfokus penuh untuk menghapus asimetri informasi dan menjembatani literasi program KPR bersubsidi agar lebih mudah dipahami oleh para guru ngaji dan dai.

Baca juga: Ketua IsDF MUI: Dai dan Guru Ngaji Berhak Punya Rumah Sendiri, Bukan Menumpang

"Melalui sosialisasi ini, IsDF MUI ingin menjembatani para dai dan guru ngaji agar memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan mudah dipahami mengenai Program KPR Sejahtera FLPP BP Tapera," ujar Trisna. 

Menurut Trisna, banyak guru ngaji dan dai yang telah menghabiskan waktunya untuk membina umat, namun belum memiliki rumah pribadi yang layak dan terjangkau karena terbentur pemahaman administratif perbankan.

Dalam program ini, IsDF MUI membangun sinergi besar dengan melibatkan BP Tapera sebagai pengelola dana, perbankan selaku verifikator kelayakan, pengembang perumahan, hingga lembaga pesantren dan organisasi keagamaan lokal untuk membedah skema kerja sama serta kriteria penerima manfaat.

Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti program ini tetap mengacu pada ketentuan pemerintah, yaitu aktif sebagai dai atau guru ngaji, belum memiliki rumah tinggal pribadi, memenuhi batas penghasilan yang ditetapkan pemerintah dan memiliki kemampuan membayar angsuran serta lolos persyaratan administrasi.

"Target utama kami saat ini adalah memperluas akses informasi dan meningkatkan jumlah dai serta guru ngaji yang dapat memanfaatkan program tersebut. Untuk jumlah unit, akan disesuaikan dengan kuota pemerintah dan kesiapan peserta," jelas Trisna. 

Baca juga: IsDF MUI Perjuangkan Rumah Layak bagi Guru Ngaji dan Dai Lewat KPR FLPP

Trisna menegaskan bahwa kegiatan di Lebak ini bukan sekadar pemaparan materi satu arah, melainkan sebuah gerakan fasilitasi yang berkelanjutan. 

Di lokasi acara, IsDF MUI langsung membuka ruang konsultasi persyaratan, mengidentifikasi peserta potensial, serta membangun database calon penerima manfaat.

"Artinya, acara hari ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi langsung berlanjut pada proses fasilitasi dan pendampingan yang berkelanjutan sampai realisasi rumah terwujud," kata dia .

Agenda di Kabupaten Lebak ini merupakan kelanjutan dari safari literasi IsDF MUI setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Pondok Pesantren Santi Asromo, Majalengka, Jawa Barat.

Kegiatan serupa ini dijadwalkan akan berlanjut ke Provinsi Jawa Tengah dengan strategi yang lebih matang, termasuk integrasi link peminatan agar masyarakat bisa langsung melakukan pengajuan di lokasi acara.