Monday, 25 January 2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
SUBSCRIBE
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
MUI.OR.ID
No Result
View All Result

Menonton TV di Tengah Covid 19 pada Bulan Ramadhan

Home Pojok MUI
16 May 2020
in Pojok MUI
3 min read
Menonton TV di Tengah Covid 19 pada Bulan Ramadhan
24
SHARES
131
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Ibnu Hamad
Ketua Pokja Media Watch Komisi Infokom MUI Pusat, Profesor Ilmu Komunikasi FISIP UI

Masuk akal jika terjadi peningkatan jumlah penonton TV di masa pandemi Covid 19. Pandemi ini membuat orang banyak tinggal di rumah. Mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, boleh dikatakan untuk sebagian besar masyarakat, mereka tinggal di rumah selama 24 setiap harinya. Bahkan mereka yang biasa bekerja di perkantoran pun menyelesaikan tugas-tugasnya secara WFH (work from home).

Oleh karena orang-orang banyak tinggal di rumah, mereka memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menonton TV baik untuk mendapatkan informasi maupun untuk memperoleh hiburan. Apalagi ketika tulisan ini dibuat, masyarakat muslim Indonesia sedang melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadhan.

Wajarlah jika kedua faktor –anjuran untuk selalu di rumah dan situasi bulan Ramadhan—telah memicu peningkatan jumlah penonton TV. Sebagaimana dilaporkan HU Republika (14/5/2020), kenaikannya mencapai empat kali lipat atau bertambah 372 persen saat sahur hingga pagi, yaitu pukul 02.00 sampai 05.59.

Baca Juga

Telaah Vaksinasi : Dari Sejarah Hingga Hukumnya

Telaah Vaksinasi : Dari Sejarah Hingga Hukumnya

18 January 2021
Isu Normalisasi RI-Israel, MUI: Indonesia Harus Tetap Konsisten Tentang Penjajahan

MUI dan Dunia Internasional: Peran dan Tantangan

4 January 2021
Pidato Pertama KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI 2020 – 2025

Pidato Pertama KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI 2020 – 2025

31 December 2020
Saat Masjid Menjadi Tempat Wisata

Saat Masjid Menjadi Tempat Wisata

15 July 2020

Dari segi rating, angkanya lebih tinggi dibandingkan pada saat sahur di periode Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, yaitu mencapai angka rating 18 persen. Tapi usai sahur, angka kepemirsaan langsung turun. Rating tertinggi kepemirsaan dari sejak pukul 06.00 pagi hingga pukul 12 siang adalah 16,5 persen.

Baca Juga  MUI dan Dunia Internasional: Peran dan Tantangan

Hal ini dapat kita artikan, waktu senggang utama pemirsa untuk menonton adalah pada saat sahur. Karena esok paginya tidak bepergian melainkan bekerja dari rumah akibat wabah Covid 19, mereka rela menonton TV terlebih dahulu. Mungkin mereka berasumsi, bukan masalah menonton lebih lama karena di pagi harinya tidak perlu pergi ke kantor dan bisa istirahat di rumah.

Selanjutnya Republika menulis, pada jam berbuka puasa pukul 18.00, angka kepemirsaan meningkat lagi sampai rating 27 persen. Sementara pada pukul 19.00 angka itu turun sekejap namun meningkat lagi ke angka 26,7 persen pada pukul 20.00.

Dari data ini kita menangkap kesan bahwa pemirsa kita masih memperhatikan kewajiban ibadah Ramadhannya di malam hari, melaksanakan shalat tarawih. Usai melakukan shalat tarawih mereka kembali menonton setelah pukul 20.

Baca Juga  Open Minded dalam Beragama

Menurunnya angka rating kepemirsaan pada saat shalat tarawih kiranya mudah kita pahami; tetapi mengapa terjadi penurunan rating kepemirsaan pada “jam kerja” mulai pukul 06 pagi? Apakah mereka sibuk WFH? Ataukah ada alternatif lain dalam memperoleh informasi dan hiburan, disamping TV?

Tampaknya pertanyaan yang terakhir itulah yang menjadi penyebabnya. Kehadiran media sosial dengan beragam platform-nya membuat khalayak tidak menjadikan TV sebagai sumber utama apalagi satu-satunya sumber informasi. Di siang hari itu, saat di rumah khalayak aktif bermedia sosial untuk berbagai keperluan personal, profesional maupun sosial.

Di siang hari itu orang-orang melakukan chatting dengan relasinya. Dalam situasi wabah Covid 19, hampir semua urusan personal dilakukan secara online. Berkirim kabar, penyelesaian janji-janji pribadi dilakukan secara daring.

Di siang hari pula, orang-orang melakukan rapat, seminar, pembelajaran, perkuliahan, pelatihan diselenggarakan secara online. Aplikasi-aplikasi yang membuat orang bisa jumpa secara virtual seperti Zoom dan Meet Google banyak dimanfaatkan untuk keperluan professional.

Demikian pula, urusan sosial seperti penggalangan bantuan untuk penanganan wabah Covid 19, pemungutan zakat fitrah, penghimpunan dana social, dilakukan secara daring. Rapat keluarga pun banyak yang menfaatkan aplikasi pertemuan virtual itu.

Baca Juga  Fatwa No 17 Tahun 2020 - PEDOMAN KAIFIAT SHALAT BAGI TENAGA KESEHATAN YANG MEMAKAI ALAT PELINDUNG DIRI (APD) SAAT MERAWAT DAN MENANGANI PASIEN COVID-19

Di siang hari, salah satu TV yang paling banyak ditonton tampaknya adalah TVRI mengingat ada anjuran para pelajar kita untuk materi pembelajaran melalui TVRI mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA. Andaikan pelajar kita semuanya berjumlah 35 juta orang, mereka merupakan pemirsa TVRI yang menonton materi belajar sesuai dengan jam tayang pelajarannya setiap harinya.

Jika anjuran pemerintah untuk banyak tinggal di rumah ini dilanjutkan, sambil terus ditutup sementaranya sekolah-sekolah, maka saran dari Kemdikbud untuk belajar dari TVRI merupakan tantangan sekaligus peluang bagi TVRI untuk menjadi TVRI yang kembali berjaya sebagaimana sebelum lahirnya TV-TV swasta. Kreativitas materi belajar yang ditayangkan tiada lain merupakan batu sudutnya.

Ibnu Hamad
Ketua Pokja Media Watch Komisi Infokom MUI Pusat, Profesor Ilmu Komunikasi FISIP UI

Tak pelak kreativitas program tayangan itu juga yang berlaku bagi TV-TV swasta. Dengan peluang 24 jam setiap hari untuk menonton TV sebagai akibat “sebaiknya tetap tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran Covid 19,” para pemirsa tentu memerlukan tayangan yang variatif dan berkualitas baik dalam bidang informasi, ilmu pengetahuan, maupun hiburan. Demikianlah pandemi Covid 19 mengharuskan kita terus berinovasi dan beradaptasi.

24
SHARES
131
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Berita Terkait

Related Posts

Telaah Vaksinasi : Dari Sejarah Hingga Hukumnya

Telaah Vaksinasi : Dari Sejarah Hingga Hukumnya

by admin
18 January 2021
0

Oleh : Abdul Muiz Ali (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat) Membicarakan soal vaksin atau kemudian mendiskusikan soal vaksinasi, belakangan...

Isu Normalisasi RI-Israel, MUI: Indonesia Harus Tetap Konsisten Tentang Penjajahan

MUI dan Dunia Internasional: Peran dan Tantangan

by admin
4 January 2021
0

Oleh Sudarnoto Abdul HakimKetua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Dunia saat ini masih dilanda wabah Covid-19. Musibah...

Pidato Pertama KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI 2020 – 2025

Pidato Pertama KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI 2020 – 2025

by admin
31 December 2020
0

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh بسم الله الرحمن الرحيم الْحَمْدُ لِلّهِ وَنَشْكُرُهُ عَلَى مَا اَلْهَمَنَا وَنَسْأَلُ التَّوْفِيْقَ لِلْعَمَلِ بِماَ عَلَّمَنَا. فَإِنَّ الْخَيْرَ...

Saat Masjid Menjadi Tempat Wisata

Saat Masjid Menjadi Tempat Wisata

by admin
15 July 2020
0

Thobib Al-AsyharLiputan Luar Negeri ke Abu Dhabi Satu hal menarik yang saya kunjungi di Abu Dhabi adalah Grand Mosque Muhammad...

UEA, Arab, dan Budaya Barat

UEA, Arab, dan Budaya Barat

by admin
10 July 2020
0

Pergi ke Abu Dhabi atau Dubai? Ah itu biasa. Setiap hari, jamaah umrah kita naik pesawat transit ke Abu Dhabi/Dubai...

Next Post
Takluknya Fakta dan Kebenaran

Takluknya Fakta dan Kebenaran

Ketua Gugus Tugas Nasional Covid-19: Kita Harus Adaptif dengan Tetap Empat Sehat Lima Sempurna

Ketua Gugus Tugas Nasional Covid-19: Kita Harus Adaptif dengan Tetap Empat Sehat Lima Sempurna

Infografis Fatwa Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19

Infografis Fatwa Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2019 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI