Thursday, 28 January 2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
SUBSCRIBE
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
MUI.OR.ID
No Result
View All Result

MUI Bersama Umat Menghadapi COVID-19

Home Pojok MUI
28 April 2020
in Pojok MUI
5 min read
MUI Bentuk Satgas Covid-19 Tangani Pandemi Corona
136
SHARES
757
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Oleh Erni Juliana Al Hasanah Nasution*

Pandemi Covid-19 telah menyebar di lebih dari 213 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Setiap negara menyikapinya dengan berbagai cara. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk 265 juta jiwa tidak serta merta mengadopsi cara yang ditempuh negara lain. Indonesia memilih mengambil kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang di anggap paling pas dengan konsisi masyarakat dan geopolitik Indonesia.

Pemerintah Indonesia dalam membuat kebijakan terkait Covid-19 tentu dengan mempertimbangan berbagai faktor termasuk memperhatikan demografi sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Kebijakan PSBB mengharuskan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya dari rumah termasuk dalam beribadah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga strategis yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia tentu memiliki peranan yang sangat signifikan dalam mendukung pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang berdampak pada masyarakat muslim khususnya yang berkaitan dengan ibadah.

Baca Juga

Telaah Vaksinasi : Dari Sejarah Hingga Hukumnya

Telaah Vaksinasi : Dari Sejarah Hingga Hukumnya

18 January 2021
Isu Normalisasi RI-Israel, MUI: Indonesia Harus Tetap Konsisten Tentang Penjajahan

MUI dan Dunia Internasional: Peran dan Tantangan

4 January 2021
Pidato Pertama KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI 2020 – 2025

Pidato Pertama KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI 2020 – 2025

31 December 2020
Saat Masjid Menjadi Tempat Wisata

Saat Masjid Menjadi Tempat Wisata

15 July 2020

MUI sadar betul mempunyai tanggung jawab besar untuk menjalankan peranannya sebagai pelayan umat (khadim al-ummah). Tidak cukup hanya sekedar menunaikan tugas saja, sekedar memberi dukungan moril dan sprituil saja, umat membutuhkan lebih dari itu, disaat seperti ini umat membutuhkan pelayanan yang lebih prima (service excellent) untuk dapat melawan dan menghadapi wabah ini dengan istikamah.

Sejak tahun 2017 MUI telah mengunakan system manajemen mutu ISO 9001:2015 dalam tatakelola organisasinya. Fokus utama dari ISO 9001:2015 adalah kepuasan umat sebagai stakeholder utamanya, memenuhi dan memberi lebih dari sekedar yang dibutuhan umat sehingga meningkatkan kepercayaan stakeholder (umat) kepada MUI. Umat adalah alasan kelahiran MUI.

Baca Juga  Belajar Menjadi Ulama Sebenarnya

Sebagai “Penjaga” NKRI dalam bentuk persatuan ukhuwah Islamiyah, MUI mendukung kebijakan pemerintah melakukan “phisical distancing” apalagi setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi, MUI meliburkan aktifitas kantor sejak tanggal 18 Maret 2020 dengan tetap memberlakukan jadwal piket agar umat terlayani.

Walaupun sekretariat libur, MUI justru semakin produktif, rapat-rapat koordinasi tetap dilakukan melalui media sosial, diskusi via webinar, pengajian online, dakwah online bahkan semakin intens dengan berbagai tema keumatan yang sedang in di masyarakat.

Justru ada hikmah tersendiri di balik wabah ini. MUI yang notabene pengurusnya adalah orang-orang yang sudah senior (untuk tidak mengatakan tua) dipaksa akrab dengan dunia digital dan tools-nya. Dan ternyata bisa, ini tentu luar biasa, cara-cara tradisional dengan sendirinya bertransformasi menjadi modern.

Sebagai pelayan umat dalam memberikan fatwa (mufti), MUI dengan cepat merespon kegelisahan umat khususnya yang menyangkut masalah ibadah. dalam bulan maret ini saja (rentang waktu 16-27 Maret 2020) MUI telah mengeluarkan 3 (tiga) fatwa Untuk merespon harapan umat untuk memberikan layanan yang prima.

Pertama, Fatwa nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19, dimana bagi orang yang telah terpapar Covid-19, baginya shalat Jumat dapat diganti dengan shalat zuhur, bagi orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar Covid-19 tapi berada di kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan shalat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah sholat lima waktu/rawatib, tarawih, dan salat Ied di masjid atau tempat umum lainnya.

Baca Juga  UEA, Arab, dan Budaya Barat

Kedua, Fatwa No. 17 tahun 2020 Tentang Pedoman Kaifiat Shalat Bagi Tenaga Kesehatan Yang Memakai Alat Pelindung Diri (APD) Saat Merawat dan Menangani Pasien Covid-19. Fatwa ini juga dikeluarga untuk memenuhi harapan umat, khususnya tenaga medis, untuk kepentingan keselamatan, tenaga kesehatan yang merawat dan menangani pasien Covid-19 harus memakai APD sekali pakai selama bekerja, kadang dalam waktu yang panjang sehingga sulit untuk wudhu dan tayamum saat akan mendirikan shalat dan kesulitan melaksanakan shalat tepat waktu.

Ketiga, Fatwa MUI, Nomor: 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim Yang Terinfeksi Covid-19. Hal ini untuk menjawab tentang kemungkinan pada orang yang sudah meninggal karena Covid-19, virusnya masih ada di tubuhnya dan dapat menularkan pada orang lain yang melakukan kontak dengan jenazah, sehingga muncul pertanyaan tentang tata cara pengurusan jenazah Muslim pasien Covid-19 yang meliputi memandikan, mengafani, menyalatkan, dan mengebumikan sebagaimana aturan syariat terhadap jenazah pada umumnya.

Selanjutnya MUI mengajak umat Islam meningkatkan solidaritas dan saling membantu antar sesama manusia, peka terhadap lingkungan sekitar dan para tetangganya. Tentunya hal tersebut harus didukung oleh pemerintah, untuk itu MUI menyeru pemerintah agar membatasi secara ketat pergerakan masyarakat yang akan mudik atau yang akan berpindah dari daerah ke daerah lainnya.

Sebagai wujud kepedulian pada umat, MUI membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan pandemi wabah Covid-19. MUI berkomitmen memaksimalkan kinerja membantu masyarakat baik tim medis ataupun mereka yang terdampak Covid-19. Guna memaksimalkan kinerja Satgas Covid-19, MUI bersinergi dengan pihak terkait seperti BNPB dan Satgas Nasional Covid-19, termasuk dengan jejaring ormas-ormas Islam dan lembaga filantropi.

Satgas Covid-19 MUI ini menyiapkan relawan untuk pendampingan keagamaan secara virtual pada pasien yang dalam isolasi serta menjadi konsultan tempat bertanya masyarakat dalam pengurusan jenazah. Mengedukasi masyarakat tentang isu-isu penting terkait pandemi Corona seperti tentang tidak bolehnya penolakan pemakaman jenazah Covid-19 dan edukasi umat terkait pelaksanaan beribadah selama wabah Covid-19.

Baca Juga  Hikmah Covid-19: Redam Keserakahan, Tumbuhkan Kesederhanaan

MUI juga mendorong pengelola media massa, khususnya televisi dan radio agar mempersiapkan berbagai acara siaran –terutama di bulan Ramadhan– yang sejalan dengan nilai-nilai akhlak mulia dan semangat gotong royong, saling membantu, dan berlomba dalam kebaikan. Media massa harus dijadikan sarana sedukasi yang konstruktif, terutama terkait penanganan Covid-19.

Kita punya kekuatan besar untuk mengendalikan pandemi ini. Kerjasama antar berbagai pihak yang berbasis komunitas sangat diharapkan. Pemerintah dengan kewenangannya wajib melakukan pembatasan super ketat terhadap keluar-masuknya orang dan barang ke dan dari Indonesia kecuali petugas medis dan barang kebutuhan pokok serta keperluan emergensi.

Bersama MUI, umat Islam wajib mendukung dan menaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar Covid-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah. Terhadap mereka yang suspect atau terpapar Covid-19 kita harus menyikapi secara proporsional, tidak menolak, tapi tidak juga berhubungan secara langsung. Terhadap mereka yang sudah dinyatakan negatif dan/atau dinyatakan sudah sembuh, kita harus menerimanya dengan baik untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Tentu masih banyak hal lain yang harus dilakukan MUI untuk menghantarkan umat menjadi masyarakat yang berkualitas (khaira ummah) sebagai organisasi yang sudah berstandar internasional umat menanti service excellence / pelayanan yang memberikan nilai tambah (value added), dengan didukung leadership (kepemimpinan) yang kuat Insya Allah visi besar baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur akan terwujud. (ed: Din)

*Penulis adalah Dosen Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD), Jakarta
Wakil Sekretaris Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (KPEU-MUI)

136
SHARES
757
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Berita Terkait

Related Posts

Telaah Vaksinasi : Dari Sejarah Hingga Hukumnya

Telaah Vaksinasi : Dari Sejarah Hingga Hukumnya

by admin
18 January 2021
0

Oleh : Abdul Muiz Ali (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat) Membicarakan soal vaksin atau kemudian mendiskusikan soal vaksinasi, belakangan...

Isu Normalisasi RI-Israel, MUI: Indonesia Harus Tetap Konsisten Tentang Penjajahan

MUI dan Dunia Internasional: Peran dan Tantangan

by admin
4 January 2021
0

Oleh Sudarnoto Abdul HakimKetua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Dunia saat ini masih dilanda wabah Covid-19. Musibah...

Pidato Pertama KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI 2020 – 2025

Pidato Pertama KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI 2020 – 2025

by admin
31 December 2020
0

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh بسم الله الرحمن الرحيم الْحَمْدُ لِلّهِ وَنَشْكُرُهُ عَلَى مَا اَلْهَمَنَا وَنَسْأَلُ التَّوْفِيْقَ لِلْعَمَلِ بِماَ عَلَّمَنَا. فَإِنَّ الْخَيْرَ...

Saat Masjid Menjadi Tempat Wisata

Saat Masjid Menjadi Tempat Wisata

by admin
15 July 2020
0

Thobib Al-AsyharLiputan Luar Negeri ke Abu Dhabi Satu hal menarik yang saya kunjungi di Abu Dhabi adalah Grand Mosque Muhammad...

UEA, Arab, dan Budaya Barat

UEA, Arab, dan Budaya Barat

by admin
10 July 2020
0

Pergi ke Abu Dhabi atau Dubai? Ah itu biasa. Setiap hari, jamaah umrah kita naik pesawat transit ke Abu Dhabi/Dubai...

Next Post
Pesantren Ramadhan Daring Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Diikuti Ratusan Peserta

Pesantren Ramadhan Daring Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Diikuti Ratusan Peserta

MUI Berencana Undang Ustad Abdul Somad untuk Bertabayyun

Waketum MUI: Pandemi Covid-19 Ujian Layak tidaknya Seseorang Jadi Guru

Berpikir Tenang dan Waspada dalam Menghadapi Covid-19

Berpikir Tenang dan Waspada dalam Menghadapi Covid-19

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2019 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI