Monday, 25 January 2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
SUBSCRIBE
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
MUI.OR.ID
No Result
View All Result

Kembali Kepada Spirit Penciptaan

Home Opini
4 June 2017
in Opini
2 min read
10
SHARES
53
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Oleh: KH. Cholil Nafis, Ph.D.,
Ketua Komisi Dakwah Dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat

Sering kita mendengar ceramah-ceramah di mimbar agama, bahwa hidup ini ibarat “singgah minum” dalam sebuah petualangan panjang.

Singgah minum berarti sekedar mampir memenuhi kebutuhan atau bekal untuk melanjutkan perjalanan berikutnya yang sangat lama nan jauh.

Di sini dunia bersifat sementara, dan kampung akhirat sebagai tujuan akhir.

Baca Juga

Tiga Semangat Ramadhan yang Harus Dipertahankan

Tiga Semangat Ramadhan yang Harus Dipertahankan

30 May 2020
Berpikir Tenang dan Waspada dalam Menghadapi Covid-19

Berpikir Tenang dan Waspada dalam Menghadapi Covid-19

4 May 2020
Ramadhan Untuk Kemaslahatan Bangsa

Ramadhan Untuk Kemaslahatan Bangsa

29 April 2019
Menata dan Meniti Dunia

Menata dan Meniti Dunia

22 January 2019

Alquran sendiri mengumpamakan kehidupan duniawi seperti air yang turun dari langit, lalu tumbuh tanaman-tanaman di bumi, ada yang dimakan oleh manusia dan binatang ternak (QS: Yunus: 24).
Kehidupan dunia merupakan fatamorgana, kehidupan yang tidak abadi, kebahagiaan yang menipu, dan kesenangan yang semu.

Dalam ayat lain dikatakan: Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu (QS. al-Hadid: 20).

Baca Juga  Tiga Semangat Ramadhan yang Harus Dipertahankan

Kemudian muncul pertanyaan, apa tujuan sebenarnya penciptaan alam ini kalau memang bersifat sementara? Bagi ilmuan sekular Barat sebagaimana dinyatakan oleh Robert Frager, seorang psikolog sufi asal Amerika, bahwa alam ini diciptakan tidak memiliki tujuan. Terciptanya alam karena faktor kebetulan yang disebabkan oleh hukum alam.
Pendapat para ilmuan Barat seperti Laplace, Sigmund Freud, Charles Darwin, Emil Durkheim, dan lain-lain mendasarkan pendapatnya pada teori-teori empirik. Teori-teori ilmiah dijadikan referensi melebihi dari keyakinan mereka. Tuhan bagi mereka adalah ilusi manusia yang tidak bisa dibuktikan secara ilmiah.

Lain halnya dalam pandangan Islam, bahwa alam ini diciptakan dengan tujuan yang sangat jelas. Di balik penciptaan alam terdapat maksud dan tujuan yang agung.

Baca Juga  Ramadan dan Nilai-nilai Altruisme

Dalam Alquran Allah SWT berfirman: Maka apakah kamu mengira, bahwa Sesungguhnya kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? (QS: Al-Mukminun: 115).
Dalam surat lain, Allah SWT berfirman: … Dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka. (QS: Al-Imran: 191).

Lalu apa tugas manusia di bumi jika oleh Allah bersifat sementara? Tugas utama manusia adalah sebagai khalifah (mandataris) Allah di muka bumi (QS: Al-Baqarah: 30).

Tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi antara lain menyangkut tugas mewujudkan kemakmuran di muka bumi (QS: Hud: 61), serta mewujudkan keselamatan dan kebahgiaan hidup di muka bumi (QS: Al-Maidah: 16), dengan cara beriman dan beramal shaleh (QS: Al-Ra’d: 29), bekerjasama dalam menegakkan kebenaran dan bekerjasama dalam menegakkan kesabaran (QS: Al-‘Ashr: 1-3).

Baca Juga  Puasa Memupuk Ihsan

Karena itu tugas kekhalifahan merupakan tugas suci dan amanah dari Allah sejak manusia pertama hingga manusia akhir zaman yang akan datang. Umat Islam selalu diingatkan oleh Allah melalui berbagai kesmepatan, diantaranya adalah saat mengakhiri di bulan Ramadan.

Setelah kita mampu menyelesaikan tugas-tugas suci selama Ramadan, melalui berbagai amal ibadah, dan amal sosial kita diibaratkan seperti kembali pada kondisi di awal penciptaan, yaitu sosok makhluk Tuhan yang tidak memiliki dosa.
Karena itu, setiap kita mengakhiri di bulan Ramadan, kita diminta oleh Allah dan Rasulnya agar memahami secara utuh tujuan penciptaan alam ini, dengan selalu bersih dari dosa-dosa adami dengan sepenuhnya memiliki kesadran spirit menuju Tuhan.

Akankah kita di bulan suci Ramadan ini telah memiliki kesadaran yang utuh akan tujuan awal manusia diciptakan? Jika sudah, apakah kita telah menunaikan tugas-tugas utama sebagai khalifah di bumi? Wallahu a’lam

Sumber: Tribunnews

10
SHARES
53
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Berita Terkait

Related Posts

Tiga Semangat Ramadhan yang Harus Dipertahankan

Tiga Semangat Ramadhan yang Harus Dipertahankan

by admin
30 May 2020
0

Bulan Ramadhan adalah masa latihan bagi kita umat Islam, paling tidak untuk tiga hal.

Berpikir Tenang dan Waspada dalam Menghadapi Covid-19

Berpikir Tenang dan Waspada dalam Menghadapi Covid-19

by admin
4 May 2020
0

Oleh : Arif FahrudinAnggota Satgas Covid-19 MUI dan Sekretaris Lembaga Tashih Buku dan Konten Islami MUI وليخش الذين لو تركوا...

Ramadhan Untuk Kemaslahatan Bangsa

Ramadhan Untuk Kemaslahatan Bangsa

by admin
29 April 2019
0

Oleh:  Prof.Dr.H. Ahmad Sutarmadi, M.A. (Guru Besar UIN Jakarta, Anggota Komisi Fatwa MUI) Beberapa saat lagi Ramadhan 1438 H segera...

Menata dan Meniti Dunia

Menata dan Meniti Dunia

by admin
22 January 2019
0

Oleh KH Husin Naparin Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Selatan Alangkah banyaknya problema yang harus kita hadapi, lebih-lebih pada zaman...

MUI Dukung Kampanye “Stop Perdagangan Satwa Dilindungi”

MUI Dukung Kampanye “Stop Perdagangan Satwa Dilindungi”

by admin
6 November 2018
0

Guna merespons maraknya berbagai konflik kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan dalam masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang mengancam keberadaan...

Next Post

Puasa Memupuk Ihsan

MUI dan Kominfo Gelar Konferensi Pers Fatwa Muamalah di Media Sosial.

Fatwa Hukum Dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial

Fatwa Hukum Dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2019 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI