• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Selasa, 24 Mei 2022
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Opini

Kembali Kepada Spirit Penciptaan

by admin
4 Juni 2017
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
15
SHARES
81
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegramLinkedin

Oleh: KH. Cholil Nafis, Ph.D.,
Ketua Komisi Dakwah Dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat

Sering kita mendengar ceramah-ceramah di mimbar agama, bahwa hidup ini ibarat “singgah minum” dalam sebuah petualangan panjang.

Singgah minum berarti sekedar mampir memenuhi kebutuhan atau bekal untuk melanjutkan perjalanan berikutnya yang sangat lama nan jauh.

Di sini dunia bersifat sementara, dan kampung akhirat sebagai tujuan akhir.

Baca Juga

Komisi Dakwah MUI Gelar Multaqo Du’at Ketiga di Jakarta

Karakter Manusia Berdasarkan Tipologi Air dalam Fikih

22 Mei 2022
Halal Bihalal Menurut Bahasa dan Esensi Peran Sosial Keagamaannya

Halal Bihalal Menurut Bahasa dan Esensi Peran Sosial Keagamaannya

10 Mei 2022
Arus Balik Menurut Islam: Keutamaan, Adab, dan Ketentuan

Arus Balik Menurut Islam: Keutamaan, Adab, dan Ketentuan

6 Mei 2022
Mudik Lebaran Idul Fitri, Adab dan Ketentuan Syariatnya

Mudik Lebaran Idul Fitri, Adab dan Ketentuan Syariatnya

29 April 2022

Alquran sendiri mengumpamakan kehidupan duniawi seperti air yang turun dari langit, lalu tumbuh tanaman-tanaman di bumi, ada yang dimakan oleh manusia dan binatang ternak (QS: Yunus: 24).
Kehidupan dunia merupakan fatamorgana, kehidupan yang tidak abadi, kebahagiaan yang menipu, dan kesenangan yang semu.

Dalam ayat lain dikatakan: Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu (QS. al-Hadid: 20).

Baca Juga  Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah, Reaktualisasi Makna Hijrah

Kemudian muncul pertanyaan, apa tujuan sebenarnya penciptaan alam ini kalau memang bersifat sementara? Bagi ilmuan sekular Barat sebagaimana dinyatakan oleh Robert Frager, seorang psikolog sufi asal Amerika, bahwa alam ini diciptakan tidak memiliki tujuan. Terciptanya alam karena faktor kebetulan yang disebabkan oleh hukum alam.
Pendapat para ilmuan Barat seperti Laplace, Sigmund Freud, Charles Darwin, Emil Durkheim, dan lain-lain mendasarkan pendapatnya pada teori-teori empirik. Teori-teori ilmiah dijadikan referensi melebihi dari keyakinan mereka. Tuhan bagi mereka adalah ilusi manusia yang tidak bisa dibuktikan secara ilmiah.

Lain halnya dalam pandangan Islam, bahwa alam ini diciptakan dengan tujuan yang sangat jelas. Di balik penciptaan alam terdapat maksud dan tujuan yang agung.

Baca Juga  Vaksin Dan Kewajiban Menjaga Kesehatan Dalam Islam

Dalam Alquran Allah SWT berfirman: Maka apakah kamu mengira, bahwa Sesungguhnya kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? (QS: Al-Mukminun: 115).
Dalam surat lain, Allah SWT berfirman: … Dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka. (QS: Al-Imran: 191).

Lalu apa tugas manusia di bumi jika oleh Allah bersifat sementara? Tugas utama manusia adalah sebagai khalifah (mandataris) Allah di muka bumi (QS: Al-Baqarah: 30).

Tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi antara lain menyangkut tugas mewujudkan kemakmuran di muka bumi (QS: Hud: 61), serta mewujudkan keselamatan dan kebahgiaan hidup di muka bumi (QS: Al-Maidah: 16), dengan cara beriman dan beramal shaleh (QS: Al-Ra’d: 29), bekerjasama dalam menegakkan kebenaran dan bekerjasama dalam menegakkan kesabaran (QS: Al-‘Ashr: 1-3).

Baca Juga  3 Strategi Perkuat Bobot Wisata Halal Kita

Karena itu tugas kekhalifahan merupakan tugas suci dan amanah dari Allah sejak manusia pertama hingga manusia akhir zaman yang akan datang. Umat Islam selalu diingatkan oleh Allah melalui berbagai kesmepatan, diantaranya adalah saat mengakhiri di bulan Ramadan.

Setelah kita mampu menyelesaikan tugas-tugas suci selama Ramadan, melalui berbagai amal ibadah, dan amal sosial kita diibaratkan seperti kembali pada kondisi di awal penciptaan, yaitu sosok makhluk Tuhan yang tidak memiliki dosa.
Karena itu, setiap kita mengakhiri di bulan Ramadan, kita diminta oleh Allah dan Rasulnya agar memahami secara utuh tujuan penciptaan alam ini, dengan selalu bersih dari dosa-dosa adami dengan sepenuhnya memiliki kesadran spirit menuju Tuhan.

Akankah kita di bulan suci Ramadan ini telah memiliki kesadaran yang utuh akan tujuan awal manusia diciptakan? Jika sudah, apakah kita telah menunaikan tugas-tugas utama sebagai khalifah di bumi? Wallahu a’lam

Sumber: Tribunnews

Share6Tweet4SendShareShare1

Related Posts

Komisi Dakwah MUI Gelar Multaqo Du’at Ketiga di Jakarta
Opini

Karakter Manusia Berdasarkan Tipologi Air dalam Fikih

22 Mei 2022
Halal Bihalal Menurut Bahasa dan Esensi Peran Sosial Keagamaannya
Opini

Halal Bihalal Menurut Bahasa dan Esensi Peran Sosial Keagamaannya

10 Mei 2022
Arus Balik Menurut Islam: Keutamaan, Adab, dan Ketentuan
Opini

Arus Balik Menurut Islam: Keutamaan, Adab, dan Ketentuan

6 Mei 2022

Kategori

  • Advertorial
  • Akhlaq
  • Aqidah
  • Berita
  • Bimbingan Syariah
  • DSN MUI
  • Ekonomi Syariah
  • Etika Sosial/Politik
  • Fatwa
  • Halal MUI
  • Hikmah
  • Hukum Keluarga
  • Ibadah
  • Infografis
  • Kegiatan
  • Khutbah
  • Majalah
  • Muamalah
  • MUI Bali
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Gorontalo
  • MUI JaBar
  • MUI JaTeng
  • MUI JaTim
  • MUI Lampung
  • MUI SulSel
  • MUI SumUt
  • Opini
  • Paradigma Islam
  • Pojok MUI
  • PPT
  • Press Release
  • Produk
  • Rekomendasi
  • Tanya Jawab Keislaman
  • Tuntunan Ibadah
  • Uncategorized
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In