• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, 30 Juni 2022
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Opini

Kongres Halal Internasional 2022 dan Optimalisasi Potensi Halal Dunia

by redaksi@mui.or.id
14 Juni 2022
in Opini, Pojok MUI
Reading Time: 3 mins read
0
Kongres Halal Internasional 2022 dan Optimalisasi Potensi Halal Dunia
62
SHARES
346
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegramLinkedin

Oleh : KH Sholahuddin Al-Aiyub, Ketua Panitia Pengarah Kongres Halal Internasional dan Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal

Mulai hari ini, Selasa 14 Juni 2022 sampai Jumat 18 Juni, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan MUI Pusat, MUI Provinsi Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bangka Belitung, mempunyai gawe besar. Kongres Halal Internasional pada 14-18 Juni di Bangka Belitung.

Kegiatan ini tentu mempunyai relevansi dan tujuannya yang sangat strategis. Dengan mengangkat tema “Akselerasi Peningkatan Kontribusi Produk Halal dan Pariwisata Halal dalam Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia” kongres ini merupakan salah satu bentuk dukungan MUI kepada pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Baca Juga

Apa Status Anak yang Lahir dari Pernikahan Beda Agama?

Apa Status Anak yang Lahir dari Pernikahan Beda Agama?

26 Juni 2022
Isu Halal Bersifat Universal, tak Hanya Urusan Sektarian Keagamaan

Landasan Syari’ dan Potensi Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia

22 Juni 2022
Komisi Dakwah MUI Gelar Multaqo Du’at Ketiga di Jakarta

Karakter Manusia Berdasarkan Tipologi Air dalam Fikih

22 Mei 2022
Halal Bihalal Menurut Bahasa dan Esensi Peran Sosial Keagamaannya

Halal Bihalal Menurut Bahasa dan Esensi Peran Sosial Keagamaannya

10 Mei 2022

Agenda Kongres ini salah satunya untuk menyongsong apa yang sudah dicanangkan pemerintah, bahwasanya pada 2024 nanti Indonesia akan menjadi pusat halal dunia.

Sebagaimana kita ketahui bersama Indonesia adalah negara besar yang sangat potensial menjadi leader dalam produk halal dan wisata Islam. Kita punya sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia unggul yangg mumpuni. Kita juga mempunyai jumlah penduduk Muslim terbesar dunia yang sangat potensial menjadi market produk halal. Kita punya tujuan wisata yang melimpah, pantai, gunung, konservasi alam, tempat bersejarah, dan sebagainya.

Baca Juga  MUI Menyikapi Istihalah: Kasus AstraZeneca

Kita kutip misalnya Data Global Islamic Economy Report 2020/2021 yang menyebutkan bahwa pengeluaran konsumen Muslim untuk makanan dan minuman halal, farmasi dan kosmetik halal, serta pariwisata ramah Muslim dan gaya hidup halal pada 2019 mencapai nilai 2,2 triliun dolar AS. Sementara konsumsi produk halal Indonesia pada 2019 mencapai 144 miliar dolar AS.

Angka ini menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar di sektor ini. Sedangkan dalam sektor pariwisata, Indonesia menduduki posisi ke-6 dunia dengan nilai transaksi sebesar 11,2 miliar dolar AS. Pada sektor busana Muslim, total konsumsi di Indonesia mencapa 16 miliar dolar AS dan sektor farmasi dan kosmetika halal Indonesia menempati peringkat ke-6 dan ke-2 dengan total pengeluaran masing-masing 5,4 miliar dolar A dan 4 miliar dolar AS.

Pemerintah sudah mencanangkan road map Indonesia sebagai produsen halal terkemuka dunia pada 2024 nanti. Kelompok masyarakat dan pegiat halal juga banyak. Karena itu, yg dibutuhkan ialah sinergi (at-tansiq), kolaborasi (at-ta’awun), saling penguatan (at-taqwiyah) para pemangku kepentingan, pelaku industri, pegiat, dan masyarakat luas dalam rangka mendorong segera terwujud indonesia sebagai produsen halal terkemuka di dunia.

Baca Juga  Deputi BI: Bank Indonesia Dukung Pariwisata Ramah Muslim

Berangkat dari fakta inilah ada dua isu penting dalam KHI 2022 ini yaitu isu terkait halal dan juga pariwisata halal. Dua hari pertama, kegiatan akan difokuskan di Bangka Belitung dengan membicarakan hal-hal strategis terkait dengan halal dan pariwisata halal.

Pada hari selanjutnya, rangkaian acara akan didistribusikan di kabupaten kota Bangka Belitung. Hal tersebut sekaligus sebagai promosi terkait objek pariwisata halal dan perkembangan UMKM halal yang ada di Bangka Belitung. Tujuan utama diselenggarakannya acara ini adalah untuk melakukan konsolidasi dengan para stakeholder, baik itu pemerintah maupun para pelaku ataupun pegiat halal.

Agenda Kongres halal Internasional ini merupakan salah satu agenda yang sangat penting, karena nantinya para pelaku dan juga pegiat halal akan bertemu langsung guna mengambil kebijakan terkait halal maupun pariwisata halal. Hal-hal yang selama ini menjadi kurang jelas bisa dikonsolidasikan dan hal-hal yang perlu dikonsolidasikan di forum ini akan dikonsolidasikan.

Keterlibatan peserta dari dalam dan luar negeri pun menjadi niscaya dan sangat krusial dalam agenda KHI kali ini. Peserta terdiri dari komisi fatwa seluruh Indonesia, pegiat halal seluruh Indonesia, LPPOM seluruh Indonesia, lembaga pemeriksa hah seluruh Indonesia, para pemangku kepentingan halal dan pariwisata halal seluruh Indonesia, serta lembaga sertifikasi halal Internasional.

Baca Juga  Kongres Halal Internasional 2022 Cetuskan 9 Butir Resolusi Halal Dunia

Kehadiran peserta KHI 2022 dari luar negeri dipandang sangat penting. Industri halal dan pariwisata halal luar negeri sangat erat kaitannya dengan perkembangan umat Islam dan bangsa lain di dunia. Sebab, industri halal maupun pariwisata halal juga menjadi perhatian masyarakat dunia yang bukan Islam.

Harapannya, KHI 2022 ini akan menghasilkan dan menetapkan Resolusi Halal Dunia. Resolusi Halal Dunia tersebut bisa menjadi pengikat moral serta menguatkan komitmen seluruh kepentingan. Baik industri halal, produsen halal, maupun pariwisata halal di Tanah Air dan dunia akan terikat dengan komitmen tersebut.

Resolusi ini akan menjadi panduan dan inspirasi bagi semua pihak yang ingin mengembangkan halal dalam berbagai aspek. Pembahasan dan penetapan Resolusi Halal Dunia ini akan melibatkan 30 peserta yang mewakili berbagai unsur mulai dalam sampai luar negeri. Resolusi ini tentu menjadi harapan kita bersama untuk saling sinergi lintas lembaga, kementerian, baik di dalam dan luar negeri, bersama-sama mewujudkan industri halal yang tidak hanya positif di kehidupan dunia tetapi juga bernilai ibadah. Selamat berkongres.

Share25Tweet16SendShareShare4

Related Posts

Apa Status Anak yang Lahir dari Pernikahan Beda Agama?
Opini

Apa Status Anak yang Lahir dari Pernikahan Beda Agama?

26 Juni 2022
Isu Halal Bersifat Universal, tak Hanya Urusan Sektarian Keagamaan
Opini

Landasan Syari’ dan Potensi Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia

22 Juni 2022
Komisi Dakwah MUI Gelar Multaqo Du’at Ketiga di Jakarta
Opini

Karakter Manusia Berdasarkan Tipologi Air dalam Fikih

22 Mei 2022

Kategori

  • Advertorial
  • Akhlaq
  • Aqidah
  • Berita
  • Bimbingan Syariah
  • DSN MUI
  • Ekonomi Syariah
  • Etika Sosial/Politik
  • Fatwa
  • Halal MUI
  • Hikmah
  • Hukum Keluarga
  • Ibadah
  • Infografis
  • Kegiatan
  • Khutbah
  • Majalah
  • Muamalah
  • MUI Bali
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Gorontalo
  • MUI JaBar
  • MUI JaTeng
  • MUI JaTim
  • MUI Lampung
  • MUI SulSel
  • MUI SumUt
  • Opini
  • Paradigma Islam
  • Pojok MUI
  • PPT
  • Press Release
  • Produk
  • Rekomendasi
  • Tanya Jawab Keislaman
  • Tuntunan Ibadah
  • Uncategorized
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In