Friday, 22 January 2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
SUBSCRIBE
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
MUI.OR.ID
No Result
View All Result

Pentingnya Menjaga Gaya Hidup Halal di Tengah Pandemi

Home Berita Halal MUI
15 June 2020
in Halal MUI
2 min read
Pentingnya Menjaga Gaya Hidup Halal di Tengah Pandemi

Ingredients for the healthy foods selection. The concept of healthy food set up on wooden background.

57
SHARES
315
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Bagaimana gaya hidup halal di tengah pandemi? Apakah bisa menjadi alasan untuk meninggalkan gaya hidup halal? Dalam acara webinar “Talks About Halal” beberapa waktu lalu, Nadia Lutfi Masduki, S.Psi., M.Si. selaku Promotion and Education Manager LPPOM MUI, menyoroti tiga hal terkait dengan halal dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pertama, halal merupakan kewajiban. Hal ini telah tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 168. “Wahai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Menurut Nadia, masa pandemi bukan menjadi alasan untuk tidak mengonsumsi produk halal. Hal ini dikarenakan saat ini masih banyak alternatif makanan dan minuman bersertifikat halal MUI yang tersedia di pasaran.

Baca Juga  Hukum Konsumsi Ulat Jerman

“Apakah pandemi saat ini dapat dikatakan sebagai kondisi darurat? Batasan suatu kondisi dikatakan darurat atau tidak, yakni ketika kondisi tersebut sudah mengancam nyawa. Apabila masih ada pilihan, maka pilihlah yang halal,” terang Nadia.

Baca Juga

BPOM Terbitkan EUA, Komisi Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Boleh Digunakan Muslim

BPOM Terbitkan EUA, Komisi Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Boleh Digunakan Muslim

11 January 2021
Komisi Fatwa MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

Komisi Fatwa MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

8 January 2021
Kurban, Ikhtiar, Keteladanan dan Ujian Kesabaran

Audit Halal Rampung Hari Ini, Komisi Fatwa MUI Segera Sidang Bahas Vaksin Sinovac

5 January 2021
Indonesia Diharap Jadi Pemain Global Industri Halal

Indonesia Diharap Jadi Pemain Global Industri Halal

20 October 2020

Kedua, halal sebagai gaya hidup. Artinya, semua hal yang dikonsumsi, baik itu dimakan atau dipakai, harus masuk dalam koridor halal. Begitu pula dengan cara mendapatkan dan adab ketika mengkonsumsinya.

Baca Juga  Audit Halal Rampung Hari Ini, Komisi Fatwa MUI Segera Sidang Bahas Vaksin Sinovac

Ketiga, halal sebagai gerakan kebaikan. Halal itu bebas atau tidak terikat dari segala sesuatu yang diharamkan. Hukum halal dan haram terbagi menjadi dua, yakni perbuatan dan benda atau zatnya.

Kategori perbuatan terikat pada hukum syariah, seperti wajib, sunnah, atau makruh. Sedekah, misalnya. Sementara kategori benda hukum asalnya boleh selama tidak ada dalil yang mengharamkan. LPPOM MUI bertindak di kategori benda.

“LPPOM MUI mengaudit produk-produk. Jangan sampai, bahan yang haram tercampur dalam sebuah produk. Sebenarnya yang diharamkan hanya sedikit, namun seiring dengan kemajuan teknologi saat ini ternyata bisa masuk ke produk yang dikonsumsi oleh kita,” jelas Nadia.

Babi, misalnya. Seluruh bagian tubuh babi bisa dimanfaatkan menjadi beragam produk. Kulit babi bisa diolah menjadi dompet atau sepatu. Kemudian kulit kepalanya bisa diolah menjadi gelatin, yang kemudian bisa masuk ke makanan dan minuman, juga obat-obatan.

Baca Juga  Awas, Siomay Pun Bisa Haram

Kini, masyarakat Indonesia tak perlu khawatir lagi. Banyak produk di Indonesia sudah bersertifikat halal MUI. Artinya, dari segi halal dan thayyib sudah terjamin. Hal ini bisa menjadi pilihan masyarakat Indonesia. (YN)

57
SHARES
315
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Berita Terkait

Related Posts

BPOM Terbitkan EUA, Komisi Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Boleh Digunakan Muslim

BPOM Terbitkan EUA, Komisi Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Boleh Digunakan Muslim

by admin
11 January 2021
0

JAKARTA— Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Lifescience Co Ltd China dengan dua diktum...

Komisi Fatwa MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

Komisi Fatwa MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

by admin
8 January 2021
0

JAKARTA -- Setelah menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (08/01), Komisi Fatwa MUI Pusat akhirnya...

Kurban, Ikhtiar, Keteladanan dan Ujian Kesabaran

Audit Halal Rampung Hari Ini, Komisi Fatwa MUI Segera Sidang Bahas Vaksin Sinovac

by admin
5 January 2021
0

JAKARTA -- Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan...

Indonesia Diharap Jadi Pemain Global Industri Halal

Indonesia Diharap Jadi Pemain Global Industri Halal

by admin
20 October 2020
0

JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengharapkan Indonesia tak hanya menjadi konsumen produk halal saja melainkan juga mampu...

Millenial Harus Gaungkan Halal Sebagai Lifestyle

Millenial Harus Gaungkan Halal Sebagai Lifestyle

by admin
20 August 2020
0

JAKARTA -- Kondisi Indonesia dengan penduduk Muslim terbesar di dunia menuntut halal menjadi kebutuhan utama dalam setiap aspek kehidupan terutama...

Next Post
Wantim MUI Gelar Doa Bersama dengan Ulama Al Azhar Mesir

Gelar Rapat Pleno, Wantim MUI Minta Proses Pembahasan RUU HIP Dihentikan

Melihat Lebih Dekat Kota Baghdad Pasca ISIS

Melihat Lebih Dekat Kota Baghdad Pasca ISIS

Melihat Lebih Dekat Kota Baghdad Pasca ISIS

Berziarah Makam Abu Hanifah Dan Junaid Al-Baghdadi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2019 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI