Selasa, 10 Desember 2019
  • Redaksi
  • Kontak
  • Agenda
SUBSCRIBE
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • Komisi Fatwa
      • Komisi Informasi dan Komunikasi
      • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang)
      • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
      • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
      • Komisi Pengkajian dan Penelitian
      • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK)
      • Komisi Ukhuwah Islamiyah
      • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama
      • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
      • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU)
      • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional
    • Lembaga
      • LPBKI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Dewan Syariah Nasional
      • LPPOM MUI
  • Berita
  • Produk
    • Fatwa
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Konsultasi
    • Layanan Konsultasi Langsung
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • Komisi Fatwa
      • Komisi Informasi dan Komunikasi
      • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang)
      • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
      • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
      • Komisi Pengkajian dan Penelitian
      • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK)
      • Komisi Ukhuwah Islamiyah
      • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama
      • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
      • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU)
      • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional
    • Lembaga
      • LPBKI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Dewan Syariah Nasional
      • LPPOM MUI
  • Berita
  • Produk
    • Fatwa
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Konsultasi
    • Layanan Konsultasi Langsung
No Result
View All Result
MUI.OR.ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Capaian Kinerja LPPOM MUI

by admin
31 Januari 2018
in Berita
2 min read
0
0
SHARES
25
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

JAKARTA -– Di ulang tahun yang ke-29, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indoensia (LPPOM MUI) telah mengumumkan beberapa capaian kinerja. Di antaranya layanan sertifikasi halal online Cerol-SS23000, yang diluncurkan LPPOM MUI pada 24 Mei 2012 yang merupakan terobosan LPPOM MUI dalam memberikan layanan yang professional dan terpercaya.

Harapan dari sistem online tersebut adalah pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel dengan prinsip better, faster, easier yang dibuktikan dengan hal-hal berikut.

Berdasarkan data dari tahun 2012 – 2017 LPPOM MUI (pusat dan provinsi) telah mengeluarkan sertifikasi halal sebanyak 47.718 dengan total perusahaan sebanyak 44.377 dari 484.393 perusahaan.

Baca Juga

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i

4 Desember 2019
174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat

174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat

28 November 2019
Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan

Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan

28 November 2019
Hadiri Rakornas Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Menag Imbau Aliran Keagamaan Kedepankan Toleransi

Hadiri Rakornas Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Menag Imbau Aliran Keagamaan Kedepankan Toleransi

24 November 2019

Screenshot_150

Dari info grafik tersebut terlihat adanya peningkatan dari tahun ke tahun, dimulai dari tahun 2012 yang hanya 6157 sertifikat halal naik mejadi 7014 tahun 2013. Kenaikan signifikan terjadi pada tahun 2013 ke tahun 2014 dimana ada kenaikan sebesar 47% untuk jumlah sertifikat halal. Pada tahun 2016 ke tahun 2017 terjadi pula peningkatan sebesar 10% dari jumlah sertifikat halal yang semula 7392 menjadi 8157 sertifikat halal. Peningkatan ini berbanding lurus dengan jumlah perusahaan maupun produk halal. Hal ini terjadi baik di LPPOM MUI Pusat maupun LPPOM MUI Provinsi.

Baca Juga  Ijtima Ulama akan Berlangsung di Tegal

Untuk rata-rata waktu pelayanan sertifikasi halal LPPOM MUI di tahun 2017 adalah 45.03 hari, waktu yang terhitung dari proses registrasi hingga keluar sertifikat halal. Jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di tahun 2016 selama 59.63 hari, dan 2015 selama 68.58 hari.

Screenshot_151

Grafik di atas juga menunjukkan kenaikan waktu pelayanan yang bertambah 10.75 hari, dari 58.48 hari menjadi 69.23 hari atau sekitar 18%, menurut pihak LPPOM MUI hal ini dikarenakan pendaftar tidak segera menginput dokumen yang dibutuhkan saat melakukan registrasi.

Setelah penerapan sistem pendaftaran sertifikat halal via online dengan Cerol-SS23000, perkembangan produk halal juga meningkat drastis. Pada tahun 2012 jumlah sertifikat halal, produk, dan perusahaannya masing-masing berjumlah 229 sertifikat, 3210 produk, dan 185 perusahaan, menjadi 1074 sertifikat, 31887 produk, dan 828 perusaahaan.

Baca Juga  Buka Kongres Ekonomi Umat, Presiden Paparkan Program Redistribusi Aset dan Kemitraan

Salah satu faktor peningkatan yang luar biasa adalah kesadaran dan trend akan pentingnya produk halal baik nasional maupun internasional. (Ichwan/Din).

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i
Berita

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i

4 Desember 2019
174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat
Berita

174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat

28 November 2019
Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan
Berita

Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan

28 November 2019
Next Post

MUI Sambut Positif Investasi Oman di Indonesia

Terima Rombongan DPR, MUI Beri Masukan RUU KUHP

Ketum MUI: Jangan Hanya Sektor Keuangan, Ekonomi Syariah Juga Harus Berkembang

Recommended

Ketua Komisi Dakwah: Zikir Berjamaah Satukan Asa dan Rasa Kebangsaan

18 Oktober 2017
MUI Gelar Workshop untuk Kemandirian Pesantren

MUI Gelar Workshop untuk Kemandirian Pesantren

18 Desember 2018
MUI Kota Medan: Agama Manapun Larang Bunuh Diri

MUI Kota Medan: Agama Manapun Larang Bunuh Diri

13 November 2019
Fatwa Hukum Dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial

Hukum Memerankan Nabi/Rasul dan Orang Suci Dalam Film

22 Februari 2017
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2019 – All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • Komisi Fatwa
      • Komisi Informasi dan Komunikasi
      • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang)
      • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
      • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
      • Komisi Pengkajian dan Penelitian
      • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK)
      • Komisi Ukhuwah Islamiyah
      • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama
      • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
      • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU)
      • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional
    • Lembaga
      • LPBKI
      • LPLH & SDA
      • Dewan Syariah Nasional
      • LPPOM MUI
  • Berita
  • Produk
    • Fatwa
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Konsultasi
    • Layanan Konsultasi Langsung

Copyright © 2019 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.