Wednesday, 3 March 2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
SUBSCRIBE
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
MUI.OR.ID
No Result
View All Result

MUI Tolak Langkah AS Akui Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel

Home Berita
7 December 2017
in Berita
2 min read
45
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengakui Yerusalem sebagai sebagai ibu kota Israel. Pemerintah AS juga berencana memindahkan kedutaan besarnya yang semula di Tel Aviv ke Yerusalem.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketua Umumnya, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan menolak dengan tegas hal tersebut karena berpotensi menimbulkan kemarahan umat Islam seluruh dunia.

“MUI menolak keras tindakan AS memberikan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan rencana pemindahan kantor kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yurusalem,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Kamis (7/12).

Langkah Presiden AS Donald Trump tersebut, bagi Buya Zainut, dianggap tidak peka terhadap perasaan muslim dunia. Tindakan itu juga potensial memanaskan ketegangan di negara-negara Timur Tengah khususnya dan dunia pada umumnya.

Baca Juga  Mengenang Kiprah Prof Yunahar Ilyas di MUI untuk Umat dan Bangsa

Baca Juga

Pagi ini, MUI Pusat Vaksinasi 500 Pengurus

Pagi ini, MUI Pusat Vaksinasi 500 Pengurus

3 March 2021
Presiden Cabut Lampiran Perpres Miras, MUI: Kita Mengapresiasi Sambil Menunggu Salinanannya

Presiden Cabut Lampiran Perpres Miras, MUI: Kita Mengapresiasi Sambil Menunggu Salinanannya

2 March 2021
Cek Viral Kiai Maruf Soal Minuman Keras Bantu Kas Negara

Cek Viral Kiai Maruf Soal Minuman Keras Bantu Kas Negara

28 February 2021
Di Webinar MUI, Mantan Dubes RI di Myanmar Beberkan Temuannya Soal Rohingya

Di Webinar MUI, Mantan Dubes RI di Myanmar Beberkan Temuannya Soal Rohingya

22 February 2021

“Yang terjadi justru akan semakin menyuburkan fanatisme dan kekerasan yang mengancam proses perdamaian Israel Palestina, ” tuturnya.

Nasib bangsa Palestina juga semakin tidak pasti dengan adanya pengakuan AS tersebut.

Tindakan AS tersebut, tuturnya, bertentangan dengan Revolusi Dewan Keamanaan PBB yang menuntut Israel menghentikan kegiatan pemukiman di Yerussalem.

Mengingat AS dan Israel telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB, maka MUI meminta pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah cepat untuk membantu bangsa Palestina.

Baca Juga  Jusuf Kalla: Pengusaha Muslim Harus Mengusai Ekonomi Agar Melahirkan Keadilan

“MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk menggalang lobi dengan negara-negara Muslim di dunia untuk menekan AS agar mengevaluasi tindakannya, ” tambahnya.

Buya Zainut juga menegaskan bahwa MUI mendukung solusi Pemerintah Indonesia memerdekakan Palestina dan menciptakan perdamaian di sana.

“Solusi itu mencakup pembentukan negara merdeka Palestina di dalam garis perbatasan sebelum Perang 1967 yang terdiri dari Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, dengan Israel yang hidup berdampingan secara damai,” katanya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri KH. Muhyiddin Junaidi menyebut tindakan Donald Trump sangat keji serta merugikan umat Islam.

“Donald Trump memang punya agenda sangat keji dan merugikan kepentingan umat Islam dunia, khususnya dunia Arab,” ujar Kiai Muhyiddin di Jakarta, Rabu (7/12).

Baca Juga  Berbagai Kalangan Merespon Positif Fatwa “Muamalah Medsosiah” MUI

Menurut Kiai Muhyiddin, tindakan Donald Trump tersebut adalah pengalihan opini publik terkait masalah domestik AS, tentang hubungan rahasia AS dan Rusia.

“Mengalihkan opini publik tentang masalah domestik yang menyudutkan Donald Trump setelah ditetapkannya Michael Flynn sebagai tersangka dalam kasus hubungan rahasia dengan Rusia,” ucapnya.

Untuk memprotes tindakan Trump ini, Kiai Muhyiddin menyarankan negara-negara Islam di dunia menarik duta besar mereka dari AS.

“Dunia internasional dan umat Islam harus melawan dengan menarik para duta besar mereka dari AS dan membekukan hubungan diplomasi sebagai reaksi atas prilaku Donald Trump yang semena-mena,” pungkasnya.

45
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Berita Terkait

Related Posts

Pagi ini, MUI Pusat Vaksinasi 500 Pengurus

Pagi ini, MUI Pusat Vaksinasi 500 Pengurus

by admin
3 March 2021
0

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia Pusat, Rabu (03/03) pagi, mulai melaksanakan vaksinasi perdana terhadap 500 pengurus terdiri dari Pimpinan Harian...

Presiden Cabut Lampiran Perpres Miras, MUI: Kita Mengapresiasi Sambil Menunggu Salinanannya

Presiden Cabut Lampiran Perpres Miras, MUI: Kita Mengapresiasi Sambil Menunggu Salinanannya

by admin
2 March 2021
0

JAKARTA - Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mengapresiasi langkah pencabutan Lampiran Perpres mengenai investasi Miras oleh Presiden Joko Widodo. MUI...

Cek Viral Kiai Maruf Soal Minuman Keras Bantu Kas Negara

Cek Viral Kiai Maruf Soal Minuman Keras Bantu Kas Negara

by admin
28 February 2021
0

 JAKARTA—Beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan screenshot (tangkapan layar) tentang salah satu portal berita yang berjudul Jual Minuman Keras...

Di Webinar MUI, Mantan Dubes RI di Myanmar Beberkan Temuannya Soal Rohingya

Di Webinar MUI, Mantan Dubes RI di Myanmar Beberkan Temuannya Soal Rohingya

by admin
22 February 2021
0

JAKARTA—Duta Besar Indonesia untuk Myanmar di Yangon periode 2014-2018, Ito Sumardi, menyampaikan sejumlah pendapatnya terkait persoalan etnis Muslim Rohingya di...

Innalillah, Wasekjen MUI Periode 2015-2020 Nadjamuddin Ramly Wafat

Innalillah, Wasekjen MUI Periode 2015-2020 Nadjamuddin Ramly Wafat

by admin
20 February 2021
0

JAKARTA -- Wasekjen MUI periode 2015-2020 bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Nadjamuddin Ramly meninggal dunia, Sabtu (20/1) malam. Buya Nadjam,...

Next Post

Perkuat Kebhinnekaan, MUI Ajak Penerbit Konten Keislaman Sebarkan Islam Wasathiyah

Kyai Ma'ruf Amin: Fiqih Sosial, Salah Satu Metode Solusi Kebangsaan

Solusi MUI Perihal Kolom Penghayat Kepercayaan

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2019 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI