Tuesday, 26 January 2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
SUBSCRIBE
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
MUI.OR.ID
No Result
View All Result

Mengapa Perlu Pedoman Dakwah

Home Berita
12 September 2017
in Berita
3 min read
10
SHARES
54
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Oleh KH. Cholil Nafis, Lc., Ph D
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat

Dakwah menjadi ujung tombak dari citra Islam. Sebab banyak orang mendengar ajaran Islam dan interaksi pemberdayaan umat melalui aktivitas da’i, baik dakwah secara lisan maupun dakwah yang langsung mengajak mesyarakat. Sedangkan fenomena yang marak di Indonesia masih didominasi arti dakwah secara lisan dalam acara-acara formal keagamaan atau tabligh pengajian.

Dakwah yang efektif membutuhkan panduan sebagai penentu arah untuk mencapai tujuan. Apalagi seperti di Indonesia yang terdiri dari berbagai agama dan paham ke-Islaman dibutuhkan pedoman dakwah dalam mengayomi dan melindungi umat dari aqidah dan paham yang sesat (himayatul ummah), membangun persatuan umat (tauhidul umma), menyatukan kerangka pemahaman agama Ahlussunah wal jema’ah (taswiyatul afkar), dan membangun sinergi gerakan (tansiqul harakah) dalam bingkai Islam wasathi.

Dalam rangka mengefektifkan peran dakwah sesuai dengan tujuan utamanya adalah mengajak masyarakat untuk bertauhid kepada Allah SWT, menjalankan syariah agama dan mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat maka Majelis Ulama Indonesia menganggap penting untuk menetapkan pedoman dakwah untuk acuan oleh para da’i.

Baca Juga

MUI Dukung Sekuat-kuatnya Gerakan Wakaf Uang

MUI Dukung Sekuat-kuatnya Gerakan Wakaf Uang

25 January 2021
Gerakan Nasional Wakaf Uang Resmi Diluncurkan

Gerakan Nasional Wakaf Uang Resmi Diluncurkan

25 January 2021
LPB MUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Sumedang

LPB MUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Sumedang

25 January 2021
Ketua MUI Bidang Fatwa Maudhuiyah, KH. Afifuddin Muhajir, Terima Doktor Honoris Causa dari UIN Semarang

Ketua MUI Bidang Fatwa Maudhuiyah, KH. Afifuddin Muhajir, Terima Doktor Honoris Causa dari UIN Semarang

20 January 2021

Kerangka dakwah yang efektif harus meliputi kompetensi da’i, metode yangh digunakan untuk memngajak umat, media yang digunakan harus sesuai dengan dinamika masyarakat, serta materi yang sesuai dengan kebutuhan umat (mad’u).

Baca Juga  Ketua MUI: Fatwa untuk Tanwiriyah dan Islah

Dalam Pedoman dakwah yang disahkan oleh MUI pada September 2017 memuat beberapa ketentuan, diantaranya:
1. Menetapkan kriteria dan kompetensi pelaku dakwah.
2. Menetapkan konten dakwah Islam yang berwawasan Wasathiyah (moderat) dalam bingkai Ahlussunnah wal Jamaah.
3. Menetapkan model dan metode dakwah yang aktual, dinamis dan bertanggungjawab.
4. Menetapkan adanya Dewan Etik Dakwah Nasional yang mengarahkan konten, dan mengawasi perilaku para dai dan lembaga penyiaran dakwah agar sesuai dan senafas dengan wawasan dakwah wasathiyah, baik di tingkat nasional maupun lokal.

Integritas dan Kompetensi Da’i

Semua orang bisa menjadi objek dakwah, umat muslim maupun non muslim. Namun menajadi pelaku dakwah harus memiliki kriteria yang harus dipenuhi agar citra Islam tidak buruk dan malah dakwahnya menjadi kontraproduktif. Da’i harus memiliki integritas dan kompetensi yang memadai tergantung pada tingkat masyarakat sebagai objek dakwah. Seorang da’i harus memiliki integritas Qalbu, lisan, amal dan sosial. Ia harus memiliki sifat ikhlas dan tekad untuk mengabdikan diri demi melayani kebaikan orang lain. Ia harus mempunyai sifat rela dirinya berkorban demi kebaikan orang banyak. Tutur kata seorang da’i harus mencerminkan isi hatinya yang diimplementasikan dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga  Perumusan Fatwa PLJPS Masuki Tahap Finalisasi

Konmpetensi da’i harus memiliki ilmu pengetahuan, kemampuan berkomunikasi, mamagerial, dan pandai mengembangkan masyarakat. Sebab seorang da’i harus memiliki ilmu yang bisa diberikan dan sekaligus memiliki keterampilan untuk menyampaikannya. Selanjutnya da’i harus bisa mengelola dan mengembangkan masyarakat menuju kehidupan beragama dan bermasyarakat yang lebih baik.

Metode Dakwah

Keberhasilan sesuatu tak hanya ditentukan oleh kontennya dan materi, tetapi juga metode yang tepat sasaran untuk mencapai tujuan. Karenanya, keberhasilan dakwah juga ditentukan dari optimalisasi dan singkronisasi dakwah dengan metode yang digunakan. Sesuai objek dakwah, metode yang digunakan bisa dengan cara menampilkan prilaku dan akhlak yang mulia sehingga posisi da’i bagaikan piar bagi agama sehingga membuat orang lain meneladani, bahkan yang belum muslim pun bisa tertarik untuk masuk Islam. Metode ceramah dan nasihat dapat digunakan sesuai dengan objek dakwah dan suasan masyarakat yang hendak diubah ke arah kehidupan yang leboih baik. Di kalangan akademisi dan ilmuan, menggunakan metode diskusi bahkan debat dalam mencari format kebenara dapat lebih efektif. Namun dalam debat tetap harus menjaga sopan santun dan niat baik untuk mencari dan memberi kebenaram.

Baca Juga  Waketum MUI: Sabyan, Contoh Dakwah dengan Seni Budaya Islam di Era Milenial

Materi Dakwah

Materi adalah konten yang hendak disampaikan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kehidupannya. Ada beberapa hal yang menjadi prioritas dakwah, ialah penguatan aqidah, peningkatan akhlak, pembinaan keluarga, membangun persatuan dan nasionalisme dalam bingkai Negara Kesatuan republik Indonesia. Hal ini pentingan agar masyarakat Indonesia tidak salah orientasi beragama, berkeluarga dan bermasyarakat, sehingga paripurna dalam menjalankan ajaran agama sekaligus menjadi pioner dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam berdakwah harus menghindari penyampaikan kebenaran dengan cara yang salah, tidak boleh menyampaikaan kebaikan dengan cara menghina dan tidak boleh membangun masyarakat dengan cara menistakan. Karenanya, dalam dakwah tidak boleh ada unsur dan kata-kata benci kepada yang lain. Semua materi dakwah dalam rangka untuk mengajak pada kebaikan dengan penuh cinta kasih.

Kode Etik Dakwah

Suatu hal yang amat penting dalam menunjang keberhasilan dakwah adalah menyatukan diri dalam pikiran, ucapan dan tindakan. Hati seorang da’i harus lurus dan aqidahnya harus benar. Kemudian yang ada di dalam itu implementasikan dalam bentuk ucapan yang lembut (layyinan), yang penuh makna dan berwibawa (tsaqila) dan mencerahkan kepada umat (sadida). Ucapan lebih bermakna dan lebih memberi kesan mendalam manakala ucapan baik itu telah dilakukan oleh da’i sebelum materi itu disampaikan kepada masyarakat.

10
SHARES
54
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Berita Terkait

Related Posts

MUI Dukung Sekuat-kuatnya Gerakan Wakaf Uang

MUI Dukung Sekuat-kuatnya Gerakan Wakaf Uang

by admin
25 January 2021
0

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah yang telah diluncurkan di Jakarta,...

Gerakan Nasional Wakaf Uang Resmi Diluncurkan

Gerakan Nasional Wakaf Uang Resmi Diluncurkan

by admin
25 January 2021
0

JAKARTA— Gerakan Nasional Wakaf Uang resmi diluncurkan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1). Peluncuran dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko...

LPB MUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Sumedang

LPB MUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Sumedang

by admin
25 January 2021
0

JAKARTA -- Lembaga Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LPB-MUI) melakukan penyaluran bantuan logistik ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat untuk meringankan...

Ketua MUI Bidang Fatwa Maudhuiyah, KH. Afifuddin Muhajir, Terima Doktor Honoris Causa dari UIN Semarang

Ketua MUI Bidang Fatwa Maudhuiyah, KH. Afifuddin Muhajir, Terima Doktor Honoris Causa dari UIN Semarang

by admin
20 January 2021
0

JAKARTA -- Ketua MUI Bidang Fatwa Maudhuiyah dan Metodologi menerima Doktor Honoris Causa (Kehormatan) Bidang Ushul Fiqih dari UIN Walisongo...

MUI Serukan Muhasabah Nasional Respons Musibah Awal Tahun

MUI Serukan Muhasabah Nasional Respons Musibah Awal Tahun

by admin
19 January 2021
0

JAKARTA— Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan, menyerukan segenap anak bangsa melakukan muhasabah nasional karena beruntunnya musibah yang menimpa...

Next Post

Kunjungi Korea Selatan, Ketum MUI Sosialisasikan Proses Sertifikasi Halal

MUI Gelar Diskusi Tentang UU Sistem Perbukuan Nasional

FGD Kedaulatan Air, MUI Dorong RUU Sumber Air

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2019 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI