Rabu, 11 Desember 2019
  • Redaksi
  • Kontak
  • Agenda
SUBSCRIBE
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • Komisi Fatwa
      • Komisi Informasi dan Komunikasi
      • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang)
      • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
      • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
      • Komisi Pengkajian dan Penelitian
      • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK)
      • Komisi Ukhuwah Islamiyah
      • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama
      • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
      • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU)
      • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional
    • Lembaga
      • LPBKI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Dewan Syariah Nasional
      • LPPOM MUI
  • Berita
  • Produk
    • Fatwa
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Konsultasi
    • Layanan Konsultasi Langsung
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • Komisi Fatwa
      • Komisi Informasi dan Komunikasi
      • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang)
      • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
      • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
      • Komisi Pengkajian dan Penelitian
      • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK)
      • Komisi Ukhuwah Islamiyah
      • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama
      • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
      • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU)
      • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional
    • Lembaga
      • LPBKI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Dewan Syariah Nasional
      • LPPOM MUI
  • Berita
  • Produk
    • Fatwa
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Konsultasi
    • Layanan Konsultasi Langsung
No Result
View All Result
MUI.OR.ID
No Result
View All Result
Home Berita

BI Teken MoU dengan DSN, Baznas, dan BWI

by admin
21 Februari 2017
in Berita
2 min read
0
0
SHARES
28
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Mengawali rangkaian acara pertemuan tahunan International Financial Services Board (IFSB) yang akan berlangsung di Jakarta pekan ini, Bank Indonesia (BI) bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan kerjasama dan koordinasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Menurut siaran pers BI, penandatanganan MoU yang berlangsung pada Senin, 30 Maret 2015, ini merupakan tonggak awal sinergi BI dengan lembaga-lembaga nasional syariah dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Kerjasama dengan DSN-MUI diperlukan antara lain untuk dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah. Sedangkan kerjasama dengan BAZNAS dan BWI terutama untuk memfasilitasi kedua lembaga ini dalam penguatan kualitas tata kelola dan sumber daya insani lembaga zakat dan wakaf di Indonesia.

Baca Juga

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i

4 Desember 2019
174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat

174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat

28 November 2019
Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan

Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan

28 November 2019
Hadiri Rakornas Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Menag Imbau Aliran Keagamaan Kedepankan Toleransi

Hadiri Rakornas Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Menag Imbau Aliran Keagamaan Kedepankan Toleransi

24 November 2019

Penandatangan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan MoU yang telah dilakukan bersama Islamic Research & Training Institute – Islamic Development Bank (IRTI-IDB) pada acara seminar internasional negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada November 2014 di Surabaya dan inisiasi pembentukan International Working Group on Zakat Core Principles (IWG – ZCP) yang telah dilakukan Bank Indonesia pada Agustus 2014.

Ruang lingkup kerjasama keempat lembaga ini meliputi technical capacity building untuk peningkatan soft skills sumber daya insani, tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan infrastruktur penunjang, riset optimalisasi zakat dan wakaf, serta edukasi dan sosialisasi sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Sinergi nasional ini pada akhirnya diharapkan dapat menguatkan lembaga zakat dan wakaf serta institusi keuangan syariah melalui dukungan regulasi DSN–MUI. Selain itu, sinergi ini juga diharapkan akan mampu mendorong setiap sektor ekonomi yang memiliki potensi untuk meningkatkan kemampuannya. Tidak hanya dalam mendukung program pembangunan ekonomi yang berkesinambungan, namun juga mendorong tercapainya financial inclusion melalui penguatan basis produksi yang lebih luas serta perluasan akses masyarakat terhadap jasa keuangan syariah.

Sementara itu, IFSB sendiri akan berlangsung pada 31 Maret 2015 hingga 2 April 2015 di Jakarta. Bank Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan tahunan International Financial Services Board (IFSB). Kegiatan ini dihadiri oleh 44 negara anggota IFSB yang terdiri dari bank sentral, otoritas jasa keuangan dan intitusi keuangan syariah.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i
Berita

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i

4 Desember 2019
174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat
Berita

174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat

28 November 2019
Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan
Berita

Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan

28 November 2019
Next Post

Ekonomi Tak Diatasi, Kegaduhan akan Eskalatif

MUI Galakkan Kampanye Haji Ramah Lingkungan

MUI Berharap Film Buya Hamka Hindari Kontroversi

Recommended

Sekretaris Komisi Fatwa MUI: Pemerintah Wajib Menjamin Ketersediaan Vaksin Halal

14 Oktober 2017
Sambut Industri 4.0, LPPOM MUI Luncurkan Sistem Sertifikasi Online 3.0

Sambut Industri 4.0, LPPOM MUI Luncurkan Sistem Sertifikasi Online 3.0

28 Juni 2019
Fatwa Hukum Dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial

Hukum Memerankan Nabi/Rasul dan Orang Suci Dalam Film

22 Februari 2017
Pimpinan Ormas Islam Sepakat Akhiri Kegaduhan Soal Bendera

Pimpinan Ormas Islam Sepakat Akhiri Kegaduhan Soal Bendera

27 Oktober 2018
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2019 – All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • Komisi Fatwa
      • Komisi Informasi dan Komunikasi
      • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang)
      • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
      • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
      • Komisi Pengkajian dan Penelitian
      • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK)
      • Komisi Ukhuwah Islamiyah
      • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama
      • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
      • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU)
      • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional
    • Lembaga
      • LPBKI
      • LPLH & SDA
      • Dewan Syariah Nasional
      • LPPOM MUI
  • Berita
  • Produk
    • Fatwa
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Konsultasi
    • Layanan Konsultasi Langsung

Copyright © 2019 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.