• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, 26 Mei 2022
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi PRK MUI Ajak Masyarakat Mendalami Makna Keluarga di Era Pandemi Covid-19

by admin
29 Juni 2020
in Berita
Reading Time: 3 mins read
0
Komisi PRK MUI Ajak Masyarakat Mendalami Makna Keluarga di Era Pandemi Covid-19
79
SHARES
441
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegramLinkedin

JAKARTA — Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Prof. Amany Lubis menjelaskan bahwa keluarga memiliki peranan penting untuk menjaga kesatuan bangsa di masa krisis karena pandemi ini. Sebab, kata dia, keluarga merupakan institusi terkecil dalam masyarakat yang berperan dalam pembentukan karakter anggota masyarakat.

“Jangan ada di masa pandemi Covid-19 ini justru hubungan kekeluargaan renggang satu sama lain. Ketahanan keluarga kita harus dinomorsatukan karena inilah yang akan menjaga bangsa Indonesia dari semua masalah dan jadi motivasi untuk membangun negeri ini di masa setelah krisis,” katanya Senin (29/06).

Pandemi ini bukanlah situasi yang mudah untuk dihadapi, Amany berharap keluarga di Indonesia bisa tetap saling menguatkan, tumbuh lebih solid, dan menjadi lebih harmonis saat menghadapi berbagai krisis yang diakibatkan oleh adanya Covid-19.

“Ini adalah cara menjaga keluarga kita, jauhi segala yang negatif yang bisa menjerumuskan anggota keluarga kita ke dalam api neraka. Himbauan-himbauan positif, nasihat yang mencerahkan dan memperkuat iman, itu yang diperlukan oleh anggota keluarga dan juga masyarakat,” kata dia.

Baca Juga  Wapres Dijadwal Tutup Ijtima’ Ulama

Baca Juga

Bolehkah Divaksinasi dengan Vaksin Non-Halal? Ini Penjelasan MUI

Bersama Kemenkes dan Biofarma, MUI Gelar Pemantapan Bulan Imunisasi Nasional Tahun 2022

25 Mei 2022
Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal, LPPOM MUI Gelar Training of Trainer

Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal, LPPOM MUI Gelar Training of Trainer

24 Mei 2022
Ketua KPRK MUI: Keluarga Harus Jadi Benteng Mewaspadai Gerakan LGBT

Jumat Besok, MUI Putuskan Fatwa Hewan Qurban Terpapar PMK

23 Mei 2022
MUI DIY Minta Umat Muslim Hindari Hewan Terpapar PMK untuk Qurban

MUI DIY Minta Umat Muslim Hindari Hewan Terpapar PMK untuk Qurban

21 Mei 2022

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi PRK Dr. Azizah, mengingatkan bahwa Covid-19 ini adalah bagian dari sunnatullah.

“Agar keluarga tidak terlalu panik dan dalam ketakutan yang berlebihan, sehingga lupa bahwa yang menciptakan virus ini adalah Allah SWT,” katanya.

“Allah memberi manusia akal untuk memahami fenomena alam dan hukum-hukum Allah. Allah juga memberikan kemampuan memilih dan berusaha bagi manusia untuk menerapkan pengetahuannya tentang fenomena alam. Di samping itu keyakinan yang kuat terhadap takdir Allah, membuat manusia ridho dengan sunnatullah,” imbuh dia.

Baca Juga  Di Ngopi MUI, MER-C Sampaikan 4 Hal Wajib di Era New Normal

Karena itu, kata dia, kita harus selalu mendekatkan diri kepada Allah dan minta pertolongan-Nya untuk menghilangkan virus ini dari muka bumi. Semua anggota keluarga harus saling menjaga dan mengingatkan antara yang satu dengan yang lainnya terhadap bahayanya wabah virus ini.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga diri dari terpaparnya virus Covid-19 dengan cara mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Karena sifat virus ini menular, maka untuk mencegah penularan yang lebih massif, maka ikutilah aturan protokol kesehatan yaitu menghindari kerumunan, menjaga jarak fisik, memakai masker, selalu mencuci tangan, memakan makanan sehat dan minum vitamin untuk menjaga imunitas tubuh,” tambahnya.

Baca Juga  MUI Yakinkan Masyarakat untuk Mau Melakukan Vaksinasi Covid-19

Dia menambahkan, segala sesuatu yang diciptakan Allah di muka bumi ini tidak ada yang sia-sia. Allah Yang Maha bijaksana dan Maha Pengasih serta Maha Penyayang dalam menciptakan sesuatu selalu ada manfaat dan mudharatnya. Mudharat yang ditimbulkan wabah Covid ini sangat banyak, baik dilihat dari sisi kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, psikologi dan lainnya.

“Namun, manfaat yang ditimbulkan pun juga ada antara lain hubungan kekeluargaan semakin erat, karena selama Covid orang-orang bekerja dari rumah, belajar dari rumah. Semua keluarga berkumpul, saling memperhatikan, saling menjaga dan saling memberi semangat,” ungkapnya.

Di samping itu, papar dia, dengan bantuan teknologi, melalui cara daring, jarak yang jauh bisa menjadi dekat, bisa mengumpulkan sekian banyak orang dalam satu pertemuan, seperti rapat-rapat kantor, pertemuan-pertemuan keluarga/ masyarakat, seminar, diskusi, workshop, dan lain-lain, bisa dilakukan dengan biaya murah, hemat waktu, dan tenaga. (Nurul/Din)

Share32Tweet20SendShareShare6

Related Posts

Bolehkah Divaksinasi dengan Vaksin Non-Halal? Ini Penjelasan MUI
Berita

Bersama Kemenkes dan Biofarma, MUI Gelar Pemantapan Bulan Imunisasi Nasional Tahun 2022

25 Mei 2022
Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal, LPPOM MUI Gelar Training of Trainer
Berita

Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal, LPPOM MUI Gelar Training of Trainer

24 Mei 2022
Ketua KPRK MUI: Keluarga Harus Jadi Benteng Mewaspadai Gerakan LGBT
Berita

Jumat Besok, MUI Putuskan Fatwa Hewan Qurban Terpapar PMK

23 Mei 2022

Kategori

  • Advertorial
  • Akhlaq
  • Aqidah
  • Berita
  • Bimbingan Syariah
  • DSN MUI
  • Ekonomi Syariah
  • Etika Sosial/Politik
  • Fatwa
  • Halal MUI
  • Hikmah
  • Hukum Keluarga
  • Ibadah
  • Infografis
  • Kegiatan
  • Khutbah
  • Majalah
  • Muamalah
  • MUI Bali
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Gorontalo
  • MUI JaBar
  • MUI JaTeng
  • MUI JaTim
  • MUI Lampung
  • MUI SulSel
  • MUI SumUt
  • Opini
  • Paradigma Islam
  • Pojok MUI
  • PPT
  • Press Release
  • Produk
  • Rekomendasi
  • Tanya Jawab Keislaman
  • Tuntunan Ibadah
  • Uncategorized
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In