Thursday, 28 January 2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
SUBSCRIBE
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
MUI.OR.ID
No Result
View All Result

Wantim MUI, Jusuf Kalla: Buat Apa Mudik?

Home Berita
22 April 2020
in Berita
2 min read
Wantim MUI, Jusuf Kalla:  Buat Apa Mudik?
77
SHARES
427
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Jusuf Kalla: Jangan Mudik Dulu, Banyak Wilayah Terapkan PSBB

JAKARTA — Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyampaikan bahwa mudik bukan menjadi hal penting sekarang ini.

Dalam pandangan JK, mudik akan sia-sia belaka karena setiap daerah sudah serentak menerapkan PSBB atau minimal mengkarantina warga yang berasal dari kota-kota besar. Maka, mudik yang biasanya hanya seminggu itu akan habis di masa karantina yang mencapai empat belas hari.

“Tidak ada gunanya mudik sekarang, mau dilarang atau tidak, karena semua daerah sudah memberikan aturan kalau datang dari kota besar. Jadi buat apa mudik? Keluar dari situ (tempat karantina) balik lagi (ke kota),” ujar JK saat mengikuti Rapat Pleno online Dewan Pertimbangan MUI, Rabu (22/04).

Langkah tidak mudik itu, menurut JK, adalah cara mengurangi sebab-sebab Covid-19. Menurutnya, kasus Covid-19 ini lebih parah dibandingkan dengan kejadian bencana alam sekelas tsunami sekalipun.

Baca Juga  Sekum MUI Sulsel Beberkan Keistimewaan Tafsir Al-Azhar Hamka

Baca Juga

Muhasabah, Wantim MUI Ajak Masyarakat Cari Solusi Bersama untuk Indonesia

Muhasabah, Wantim MUI Ajak Masyarakat Cari Solusi Bersama untuk Indonesia

28 January 2021
Ini Bacaan Doa Istighatsah dan Muhasabah

Ini Bacaan Doa Istighatsah dan Muhasabah

28 January 2021
Pimpin Istighatsah, Ini Pesan Habib Nabiel Almusawa

Pimpin Istighatsah, Ini Pesan Habib Nabiel Almusawa

28 January 2021
Perkembangan Ekonomi Syariah Menemukan Babak Baru, DSN MUI Diminta Terlibat Maksimal

Perkembangan Ekonomi Syariah Menemukan Babak Baru, DSN MUI Diminta Terlibat Maksimal

27 January 2021

Bencana alam separah apapun, tutur JK, biasanya akan ditangani pada bagian akibatnya, pada para korban yang berjatuhan. Namun Covid-19 ini bukan hanya akibat yang harus ditangani, namun juga sebab-sebab yang terus muncul.

“Sekarang ini, sebab dan akibatnya harus diselesaikan bersama, harus ada prioritas bersama-sama kita selesaikan,” ujar JK.

JK menerangkan, Covid-19 ini bukan lagi sekadar wabah, namun sudah menjadi teror dunia. Menurutnya, tidak ada satupun negara di dunia yang 100% bisa mengatasi ini. Bahkan sekelas China yang semula dikira berhasil pun, ternyata kini kembali khawatir dengan yang mereka sebut sebagai kasus Covid-19 import. Bagi JK, musibah ini sangat keras karena menyangkut segala aspek kehidupan.

Baca Juga  KH. Ma'ruf Amin: Khilafah Ditolak Karena Bertentangan dengan Kesepakatan

“Apapun yang kita kerjakan, entah itu ekonomi, ibadah, tidak akan bisa selesai tanpa kita menyelesaikan sebab, apapun yang diberikan kepada masyarakat hanya mengisi supaya masyarakat tetap semangat, apapun yang kita lakukan, tidak bisa tanpa mengurangi sebab,” kata dia.

“Waktunya kita bersatu melawan ini, kita bersama-sama, khususnya umat ini, bagaimana masing-masing menjaga kedisplinan memakai masker dan jarak,” imbuhnya.

JK menambahkan, beberapa ahli memprediksi bahwa puncak Covid-19 berlangsung pada bulan Mei ini. Menurutnya, dengan menjadi puncak, maka akibat yang ditimbulkan juga mencapai puncak pula. Bukan hanya dari sisi kesehatan dengan berjatuhannya korban, namun juga dari sisi ekonomi akan sangat terasa. Apalagi dengan struktur penduduk yang mayoritas beragama Muslim, maka akan semakin banyak Muslim yang terkena imbas Covid-19.

Baca Juga  Rakerda MUI Sulsel: Pantau Paham Keagamaan dan Gerakan Radikal

JK pun mendorong berbagai lembaga amil zakat, infaq, maupun shadaqah bahu membahu membantu sesama Muslim. Bila tidak, lanjut JK, maka akan timbul masalah keamanan seperti penjarahan di banyak tempat.

“Ini bulan Mei banyak yang memperkirakan puncaknya, berarti puncaknya PHK, kemiskinan, dan kekurangan makanan, maka bagaimana kita bersama-sama mengektifkan ziswaf bersama-sama kepada yang tidak mampu minimal melalui masjid,” katanya.

“Kalau tidak, akan timbul masalah keamanan, kalau tidak makan ya bisa terjadi berbagai macam-macam seperti tahun 1998, ketika masyarakat tidak bisa makan, maka terjadi penjarahan atau apapun di banyak tempat,” tegas JK. (Azhar/Din)

77
SHARES
427
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Berita Terkait

Related Posts

Muhasabah, Wantim MUI Ajak Masyarakat Cari Solusi Bersama untuk Indonesia

Muhasabah, Wantim MUI Ajak Masyarakat Cari Solusi Bersama untuk Indonesia

by admin
28 January 2021
0

JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Prof. DR. KH. Maruf Amin berpesan kepada seluruh masyarakat untuk...

Ini Bacaan Doa Istighatsah dan Muhasabah

Ini Bacaan Doa Istighatsah dan Muhasabah

by admin
28 January 2021
0

JAKARTA - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengadakan acara Muhasabah dan Istighatsah untuk Negeri di Masjid Istiqlal Jakarta,...

Pimpin Istighatsah, Ini Pesan Habib Nabiel Almusawa

Pimpin Istighatsah, Ini Pesan Habib Nabiel Almusawa

by admin
28 January 2021
0

JAKARTA – Sesepuh Majelis Rasulullah yang juga Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia, Habib Nabiel Almusawa, akan memimpin bacaan...

Perkembangan Ekonomi Syariah Menemukan Babak Baru, DSN MUI Diminta Terlibat Maksimal

Perkembangan Ekonomi Syariah Menemukan Babak Baru, DSN MUI Diminta Terlibat Maksimal

by admin
27 January 2021
0

JAKARTA -- Kelahiran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) adalah babak baru perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia....

DSN MUI akan Terbitkan 9 Fatwa Keuangan Syariah Tahun Ini

DSN MUI akan Terbitkan 9 Fatwa Keuangan Syariah Tahun Ini

by admin
27 January 2021
0

JAKARTA— Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) tahun 2021 ini berencana menerbitkan sembilan fatwa terkait ekonomi dan keuangan...

Next Post
Satgas Covid-19 MUI Terima Bantuan 1 Ton Beras dan 200 Kg Minyak Goreng

Satgas Covid-19 MUI Terima Bantuan 1 Ton Beras dan 200 Kg Minyak Goreng

MUI Bentuk Satgas Covid-19 Tangani Pandemi Corona

MUI Bersama Umat Menghadapi COVID-19

Pesantren Ramadhan Daring Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Diikuti Ratusan Peserta

Pesantren Ramadhan Daring Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Diikuti Ratusan Peserta

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2019 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI