Tuesday, 26 January 2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
SUBSCRIBE
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
MUI.OR.ID
No Result
View All Result

Rakornas Komisi Fatwa, MUI-Kemenkes Bahas Sosialiasi Kesehatan Haji

Home Berita
23 July 2019
in Berita
2 min read
Berhasil Bongkar Peredaran Ganja dan Miras, MUI Puji Polres Cianjur
25
SHARES
140
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar pertemuan dengan Kementrian Kesehatan pada Kamis (25/7) mendatang. Pertemuan tersebut akan membahas tentang kerjasama MUI dan Kemenkes terkait sosialisasi kesehatan haji.

“Kita biasa tiap tahun ada rakernas fatwa, jadi berbagai fatwa itu dibahas, salah satunya tentang kesehatan haji,” kata Ketua Umum MUI, KH Ma`ruf Amin, di sela-sela rapat harian pimpinan MUI di Jakarta, Selasa (23/7).

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan saat ini komisi Fatwa MUI tengah mempersiapkan pertemuan tersebut. Dia juga mengatakan, hari ini Selasa (23/7), Komisi Fatwa sudah melakukan rapat bersama pusat kesehatan haji Kementerian Kesehatan. “Ini komisi fatwa sedang rapat dengan puskes untuk mematangkan agenda,” katanya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (23/7).

Baca Juga  Komisi Infokom MUI Gelar Silaturrahmi Media-media Islam

Dalam pertemuan nanti, rencananya, MUI akan melakukan sosialisasi fatwa-fatwa seputar istithaah haji. Sekaligus menjelaskan beberapa fatwa yang penting diketahui oleh para jamaah haji. “Sosialisasi fatwa-fatwa terkait dengan istithaah haji. Ada juga tentang badal haji, badal melempar jumrah, dan safari wukuf,” jelas Ni’am.

Baca Juga

Bupati Sumedang Minta LPB MUI Edukasi Mitigasi Bencana

Bupati Sumedang Minta LPB MUI Edukasi Mitigasi Bencana

26 January 2021
LPB MUI Pimpin Rapat Koordinasi Stakeholder Penanggulangan Bencana di Sumedang

LPB MUI Pimpin Rapat Koordinasi Stakeholder Penanggulangan Bencana di Sumedang

26 January 2021
LPB MUI Serahkan Bantuan Senilai Rp 100 Juta untuk Korban Longsor Sumedang

LPB MUI Serahkan Bantuan Senilai Rp 100 Juta untuk Korban Longsor Sumedang

26 January 2021
MUI Dukung Sekuat-kuatnya Gerakan Wakaf Uang

MUI Dukung Sekuat-kuatnya Gerakan Wakaf Uang

25 January 2021

Sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusup Singka menjelaskan, FGD itu digelar dalam rangka penguatan keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tentang istithaah kesehatan haji, safari wukuf, dan badal melempar jumrah.

Baca Juga  MUI Tegaskan Pernyataan Tengku Zulkarnain Pendapat Pribadi

“Undangan ini merupakan pertemuan lanjutan FGD dalam rangka dakwah kesehatan haji,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka saat dihubungi ihram.co.id, Senin (22/7).

Eka menjelaskan, ada empat tujuan sosialisasi hasil Ijtima MUI dalam dakwah kesehatan haji. Pertama, diperolehnya persamaan persepsi di kalangan ulama. Kedua, diseminasi informasi hasil Ijtima MUI tentang istithaah kesehatan haji kepada masyarakat luas.

Sosialisasi Kesehatan Haji saat Focus Group Discussion Komisi Fatwa

“Ketiga, meningkatkannya peran serta ulama dalam pembinaan jamaah haji melalui dakwah kesehatan haji. Lalu, keempat, diperolehnya komitmen dukungan ulama dalam istithaah kesehatan,” katanya.

Istithaah yang dimaksud merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2016. Ditegaskan di sana antara lain bahwa setiap jamaah haji berhak mendapatkan pembinaan dan pemeriksaan kesehatan untuk mencapai istithaah.

Baca Juga  Sosialisasikan Fatwa Medsos, MUI–Kominfo Tumbuhkan Kesadaran Bergaul Pemuda Cirebon

Dalam Permenkes tersebut, lanjut Eka, telah dijelaskan bahwa istithaah kesehatan jamaah haji memiliki makna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan meliputi fisik dan mental yang terukur melalui pemeriksaan medis. “Aspek kesehatan serta kemampuan jasmani dan rohani merupakan faktor yang harus diperhatikan calon jamaah haji,” katanya.

Secara umum, Eka menambahkan ada tiga hal yang menyebabkan jamaah haji tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan. Pertama, penyakit yang bisa membahayakan diri sendiri dan jamaah lain. Kedua, gangguan jiwa berat. Ketiga, penyakit berat yang tidak dapat disembuhkan. (Nashih)

25
SHARES
140
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Berita Terkait

Related Posts

Bupati Sumedang Minta LPB MUI Edukasi Mitigasi Bencana

Bupati Sumedang Minta LPB MUI Edukasi Mitigasi Bencana

by admin
26 January 2021
0

SUMEDANG— Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir berharap Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) MUI bisa memberikan bantuan dalam bentuk pemikiran wawasan mitigasi...

LPB MUI Pimpin Rapat Koordinasi Stakeholder Penanggulangan Bencana di Sumedang

LPB MUI Pimpin Rapat Koordinasi Stakeholder Penanggulangan Bencana di Sumedang

by admin
26 January 2021
0

JAKARTA -- Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) MUI memimpin rapat koordinasi lintas organisasi pemangku kepentingan kebencanaan di Sumedang, Senin (25/01) malam....

LPB MUI Serahkan Bantuan Senilai Rp 100 Juta untuk Korban Longsor Sumedang

LPB MUI Serahkan Bantuan Senilai Rp 100 Juta untuk Korban Longsor Sumedang

by admin
26 January 2021
0

JAKARTA -- Lembaga Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LPB MUI) menyerahkan bantuan senilai seratus juta rupih untuk korban terdampak Banjir...

MUI Dukung Sekuat-kuatnya Gerakan Wakaf Uang

MUI Dukung Sekuat-kuatnya Gerakan Wakaf Uang

by admin
25 January 2021
0

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah yang telah diluncurkan di Jakarta,...

Gerakan Nasional Wakaf Uang Resmi Diluncurkan

Gerakan Nasional Wakaf Uang Resmi Diluncurkan

by admin
25 January 2021
0

JAKARTA— Gerakan Nasional Wakaf Uang resmi diluncurkan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1). Peluncuran dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko...

Next Post
Gelar Rakornas, Komisi Fatwa MUI Bahas Tiga Agenda Penting

Gelar Rakornas, Komisi Fatwa MUI Bahas Tiga Agenda Penting

Ketua Umum MUI: Fatwa MUI Termasuk Paling Aplikatif di Dunia

Ketua Umum MUI: Fatwa MUI Termasuk Paling Aplikatif di Dunia

Jusuf Kalla: Pengusaha Muslim Harus Mengusai Ekonomi Agar Melahirkan Keadilan

Jusuf Kalla: Pengusaha Muslim Harus Mengusai Ekonomi Agar Melahirkan Keadilan

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2019 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI