Tuesday, 26 January 2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
SUBSCRIBE
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur
No Result
View All Result
MUI.OR.ID
No Result
View All Result

Sambut Industri 4.0, LPPOM MUI Luncurkan Sistem Sertifikasi Online 3.0

Home Berita
28 June 2019
in Berita, Halal MUI
2 min read
Sambut Industri 4.0, LPPOM MUI Luncurkan Sistem Sertifikasi Online 3.0
89
SHARES
493
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

JAKARTA — Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyambut era industri 4.0 dengan meluncurkan sistem sertifikasi online (Cerol) versi 3.0. Ini merupakan sistem sertifikasi halal terbaru LPPOM MUI setelah sistem pertama diluncurkan tujuh tahun lalu pada tahun 2012. Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menyampaikan, peluncuran Cerol 3.0 merupakan bentuk pelayanan MUI melalui LPPOM kepada berbagai pihak untuk memberikan kemudahan, kemurahan, dan kecepatan dalam mengurus sertifikasi halal.

“Banyak perusahaan yang mengalami kesulitan dalam mengajukan sertifikasi halal baik karena jarak dan juga informasi yang barangkali belum tersampaikan ke dalam perusahaan, maka hari ini dengan izin Allah SWT LPPOM MUI akan meluncurkan sistem layanan sertifikasi halal online versi ketiga,” ungkap Lukman dalam acara Peluncuran Cerol 3.0 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (27/06).

Baca Juga  Amat Urgen, Industrialisasi Produk Halal Indonesia

Dia menegaskan bahwa munculnya Cerol 3.0 ini merupakan semangat dari LPPOM MUI hadir di tengah masyarakat sesuai dengan fungsi MUI untuk himayatul ummah atau melindungi umat.

“Cerol adalah pengejawantahan fungsi MUI dalam melindungi umat,” katanya.

Baca Juga

Bupati Sumedang Minta LPB MUI Edukasi Mitigasi Bencana

Bupati Sumedang Minta LPB MUI Edukasi Mitigasi Bencana

26 January 2021
LPB MUI Pimpin Rapat Koordinasi Stakeholder Penanggulangan Bencana di Sumedang

LPB MUI Pimpin Rapat Koordinasi Stakeholder Penanggulangan Bencana di Sumedang

26 January 2021
LPB MUI Serahkan Bantuan Senilai Rp 100 Juta untuk Korban Longsor Sumedang

LPB MUI Serahkan Bantuan Senilai Rp 100 Juta untuk Korban Longsor Sumedang

26 January 2021
MUI Dukung Sekuat-kuatnya Gerakan Wakaf Uang

MUI Dukung Sekuat-kuatnya Gerakan Wakaf Uang

25 January 2021

Pada acara tersebut, dia juga mengungkapkan bahwa salah satu kendala sertifikasi halal ada pada proses pembiayaan. Karena itu, pada kesempatan itu, LPPOM MUI juga menandatangani kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah dan Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah untuk mengawal proses pembiayaan sertifikasi halal.

Baca Juga  Pemerintah Apresiasi Kerja Cepat MUI Tetapkan Hukum Halal Vaksin Covid-19

“Kami sadar betul bahwa proses sertifikasi halal membutuhkan biaya, maka pada hari ini juga, BRI Syariah dan BNI Syariah siap untuk mengawal pembiayaan sertifikasi halal khususnya di dalam UMKM,” paparnya.

Dari kerjasama ini, diharapkan masalah-masalah pembiayaan yang sebelumnya menyulitkan UMKM di daerah lekas teratasi.

“Problem bagi UMKM adalah pada pembiayaan sertifikasi halal. Dengan hadirnya BNI dan BRI Syariah di dalam mengawal pembiayaan sertifikasi halal, insyaallah tidak akan ada UMKM yang tertinggal di dalam proses sertifikasi halal,” katanya.

“Dalam menyongsong mandatory halal, UMKM tidak akan kami tinggalkan dan tidak akan tertinggal. Kita akan memberikan support kepada usaha mikro kecil dan menengah. Hari ini itikad baik dari perbankan syariah akan ditandatangani dalam kesempatan yang berbahagia saat ini,” katanya.

Baca Juga  BPOM Terbitkan EUA, Komisi Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Boleh Digunakan Muslim

Lukman juga menjelaskan bahwa langkah-langkah LPPOM tersebut merupakan jawaban konkret MUI dalam mengawal pelaksanaan Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Pasca berlakunya UU JPH nanti, maka kehalalan sebuah produk menjadi sebuah kewajiban, bukan lagi sukarela seperti sekarang.

“Hari ini menjadi langkah MUI dalam mengawal UU JPH sehingga tidak berhenti dalam masalah wacana saja. MUI melalui LPPOM telah jauh melangkah dengan menyiapkan infrastruktur dan suprastruktur,” katanya. (Azhar/Din)

89
SHARES
493
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

Berita Terkait

Related Posts

Bupati Sumedang Minta LPB MUI Edukasi Mitigasi Bencana

Bupati Sumedang Minta LPB MUI Edukasi Mitigasi Bencana

by admin
26 January 2021
0

SUMEDANG— Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir berharap Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) MUI bisa memberikan bantuan dalam bentuk pemikiran wawasan mitigasi...

LPB MUI Pimpin Rapat Koordinasi Stakeholder Penanggulangan Bencana di Sumedang

LPB MUI Pimpin Rapat Koordinasi Stakeholder Penanggulangan Bencana di Sumedang

by admin
26 January 2021
0

JAKARTA -- Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) MUI memimpin rapat koordinasi lintas organisasi pemangku kepentingan kebencanaan di Sumedang, Senin (25/01) malam....

LPB MUI Serahkan Bantuan Senilai Rp 100 Juta untuk Korban Longsor Sumedang

LPB MUI Serahkan Bantuan Senilai Rp 100 Juta untuk Korban Longsor Sumedang

by admin
26 January 2021
0

JAKARTA -- Lembaga Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LPB MUI) menyerahkan bantuan senilai seratus juta rupih untuk korban terdampak Banjir...

MUI Dukung Sekuat-kuatnya Gerakan Wakaf Uang

MUI Dukung Sekuat-kuatnya Gerakan Wakaf Uang

by admin
25 January 2021
0

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah yang telah diluncurkan di Jakarta,...

Gerakan Nasional Wakaf Uang Resmi Diluncurkan

Gerakan Nasional Wakaf Uang Resmi Diluncurkan

by admin
25 January 2021
0

JAKARTA— Gerakan Nasional Wakaf Uang resmi diluncurkan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1). Peluncuran dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko...

Next Post
Dukung Rumah Sakit Indonesia Hebron, Baznas Jadwalkan Fundraising  Juli

Dukung Rumah Sakit Indonesia Hebron, Baznas Jadwalkan Fundraising Juli

MUI Ajak Umat Berhenti Sebarkan Video Wanita Pembawa Anjing di Medsos

MUI Ajak Umat Berhenti Sebarkan Video Wanita Pembawa Anjing di Medsos

DSN Sosialisasikan Fatwa Pasar Modal dan Perbankan Syariah

DSN Sosialisasikan Fatwa Pasar Modal dan Perbankan Syariah

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2019 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
    • Indeks Fatwa
  • Fatwa
    • Index Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Kalimantan Selatan
    • MUI Kalimantan Timur

Copyright © 2021 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI