Kamis, 12 Desember 2019
  • Redaksi
  • Kontak
  • Agenda
SUBSCRIBE
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • Komisi Fatwa
      • Komisi Informasi dan Komunikasi
      • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang)
      • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
      • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
      • Komisi Pengkajian dan Penelitian
      • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK)
      • Komisi Ukhuwah Islamiyah
      • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama
      • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
      • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU)
      • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional
    • Lembaga
      • LPBKI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Dewan Syariah Nasional
      • LPPOM MUI
  • Berita
  • Produk
    • Fatwa
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Konsultasi
    • Layanan Konsultasi Langsung
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • Komisi Fatwa
      • Komisi Informasi dan Komunikasi
      • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang)
      • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
      • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
      • Komisi Pengkajian dan Penelitian
      • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK)
      • Komisi Ukhuwah Islamiyah
      • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama
      • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
      • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU)
      • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional
    • Lembaga
      • LPBKI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Dewan Syariah Nasional
      • LPPOM MUI
  • Berita
  • Produk
    • Fatwa
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Konsultasi
    • Layanan Konsultasi Langsung
No Result
View All Result
MUI.OR.ID
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Babel Dukung Pemprov Wujudkan 100 Kampung Pangan Halal

by admin
15 April 2019
in Berita
2 min read
0
MUI Babel Dukung Pemprov Wujudkan 100 Kampung Pangan Halal
0
SHARES
90
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung merealisasikan 100 Kampung Pangan Halal. Langkah ini sebagai upaya mewujudkan Babel menjadi tujuan wisata halal dunia.

Sebagai bentuk dukungan, MUI Babel melalui LPPOM telah menerbitkan seribu sertifikat halal untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dua tahun terakhir LPPOM MUI telah menerbitkan 250 sertifikat halal untuk pelaku UMKM di Babel.

“Pada tahun ini kita akan memberikan 250 sertifikat produk halal kepada UMKM di daerah ini,” kata Ketua MUI Provinsi Babel, KH Zayadi Hamzah, dalam keterangannya kepada MUI.OR.ID di Jakarta, Selasa (16/4).

Baca Juga

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i

4 Desember 2019
174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat

174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat

28 November 2019
Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan

Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan

28 November 2019
Hadiri Rakornas Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Menag Imbau Aliran Keagamaan Kedepankan Toleransi

Hadiri Rakornas Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Menag Imbau Aliran Keagamaan Kedepankan Toleransi

24 November 2019

Dia berharap Kampung Pangan halal ini menyebar di seluruh Babel. Dia ingin nantinya ada komunitas halal yang tumbuh dengan baik di setiap wilayah.

Baca Juga  MUI Berharap Pembahasan RUU Minol Segera Dituntaskan.

“Kita menginginkan adanya kampung pangan halal baik di kabupaten, di Provinsi Bangka Belitung, kita menginginkan adanya komunitas, adanya sebuah wilayah yang nantinya di situ merupakan segala sesuatu makanan yang ada di wilayah itu adalah sudah disertifikasi halal,” paparnya.

Gubernur Provinsi Babel, Erzaldi Rosman Djohan, menyatakan keseriusannya mengusung program ini. Dia menginginkan program seperti ini segera terwujud mulai di tingkat desa sehingga meningkatkan kunjungan wisata ke Babel.

Dia juga mengatakan mustahil membentuk Kampung Pangan Halal di seluruh Babel karena dia menyadari ada banyak penduduk asli Babel yang merupakan etnis Tionghoa.

“Kita tidak mungkin membentuk kampung pangan halal ini di seluruh desa dan kelurahan, karena di beberapa desa ada yang masyarakatnya mayoritas merupakan etnis Tionghoa atau non-Muslim,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat: Pesantren akan Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Di hadapan peserta sosialisasi Kampung Pangan Halal yang terdiri dari 100 kepala desa/kelurahan seluruh Babel itu, dia menyuarakan keinginannya mentransformasikan sektor ekonomi Babel. Babel yang selama ini dikenal sebagai pusat penambangan timah di Indonesia akan dia ubah fokusnya ke sektor pariwisata halal dunia.

“Sebagai langkah untuk mempercepat pembangunan pariwisata dan diharapkan kepala desa dan lurah serius dalam pembentukkan kampung pangan halal ini. Dengan adanya kampung pangan halal ini juga akan meningkatkan usaha mikro kecil menengah di perdesaan yang berdaya saing di pasar dunia,” kata dia. (Azhar/Nashih)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i
Berita

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i

4 Desember 2019
174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat
Berita

174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat

28 November 2019
Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan
Berita

Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan

28 November 2019
Next Post
Optimalkan Layanan Hukum, MUI Tingkatkan Kompetensi Penanganan Kasus

MUI: Maksimalkan Hari Tenang dengan Muhasabah dan Munajat

MUI Bali Berkomitmen Dukung Gaya Hidup Ramah Lingkungan

MUI Bali Berkomitmen Dukung Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Jejak Kejayaan Kesultanan Banten

Jejak Kejayaan Kesultanan Banten

Recommended

Dukungan Kornas Fokal IMM untuk Kiai Ma’ruf Perkuat Ukhuwah Islamiyah

17 Februari 2017
Literasi Medsos MUI-Kemkominfo Ingatkan Bahaya Hoaks Jelang Pemilu

MUI Daerah Terus Imbau Shalat Ghaib dan Kumpulkan Dana untuk Korban Palu dan Donggala

5 Oktober 2018
Fatwa Hukum Dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial

kepiting

22 Februari 2017
Fatwa Hukum Dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial

Hak Cipta

22 Februari 2017
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2019 – All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • Komisi Fatwa
      • Komisi Informasi dan Komunikasi
      • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang)
      • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
      • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
      • Komisi Pengkajian dan Penelitian
      • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK)
      • Komisi Ukhuwah Islamiyah
      • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama
      • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
      • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU)
      • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional
    • Lembaga
      • LPBKI
      • LPLH & SDA
      • Dewan Syariah Nasional
      • LPPOM MUI
  • Berita
  • Produk
    • Fatwa
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Konsultasi
    • Layanan Konsultasi Langsung

Copyright © 2019 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.