Kamis, 12 Desember 2019
  • Redaksi
  • Kontak
  • Agenda
SUBSCRIBE
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • Komisi Fatwa
      • Komisi Informasi dan Komunikasi
      • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang)
      • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
      • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
      • Komisi Pengkajian dan Penelitian
      • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK)
      • Komisi Ukhuwah Islamiyah
      • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama
      • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
      • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU)
      • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional
    • Lembaga
      • LPBKI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Dewan Syariah Nasional
      • LPPOM MUI
  • Berita
  • Produk
    • Fatwa
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Konsultasi
    • Layanan Konsultasi Langsung
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • Komisi Fatwa
      • Komisi Informasi dan Komunikasi
      • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang)
      • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
      • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
      • Komisi Pengkajian dan Penelitian
      • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK)
      • Komisi Ukhuwah Islamiyah
      • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama
      • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
      • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU)
      • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional
    • Lembaga
      • LPBKI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Dewan Syariah Nasional
      • LPPOM MUI
  • Berita
  • Produk
    • Fatwa
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Konsultasi
    • Layanan Konsultasi Langsung
No Result
View All Result
MUI.OR.ID
No Result
View All Result
Home Berita

Agar Dakwah Maksimal, ini Empat Unsur Penting Dakwah Menurut Prof Yunahar Ilyas

by admin
11 Maret 2019
in Berita
2 min read
0
Agar Dakwah Maksimal, ini Empat Unsur Penting Dakwah Menurut Prof Yunahar Ilyas

Prof Dr Yunahar Ilyas

0
SHARES
279
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLine

GRESIK – Dakwah sebagai tugas setiap muslim harus memenuhi unsur-unsurnya dan agar hasilnya maksimal. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Yunahar Ilyas menyebutkan empat unsur penting dalam berdakwah. Unsur pertama, adalah mubaligh yang kerap dikenal da’i atau daiyah.

“Ini merupakan tugas semua orang Islam dan hukumnya fardlu ‘ain,” katanya di Gresik, Jawa Timur, Ahad (10/03) kemarin.

Baca Juga

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i

4 Desember 2019
174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat

174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat

28 November 2019
Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan

Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan

28 November 2019
Hadiri Rakornas Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Menag Imbau Aliran Keagamaan Kedepankan Toleransi

Hadiri Rakornas Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Menag Imbau Aliran Keagamaan Kedepankan Toleransi

24 November 2019

Kedua, menurutnya, adalah maudhu atau objek dakwah. Maudhu menyasar semua golongan baik yang sudah beriman maupun yang belum. Sasaran maudhu tidak terbatas pada kalangan Islam saja atau non Islam saja namun kedua-duanya.

Baca Juga  Ijtima' Ulama Memberi Kebanggaan Santri

Guru Besar Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini memaparkan, di zaman Nabi Muhammad SAW dahulu, dakwah menyasar kalangan elite. Pasalnya, dengan power yang dimilikinya, kalangan ini lebih berpotensi berbuat dzalim dibanding kalangan lain.

“Karenanya, perlu dibuat pengkategorisasian sasaran dakwah sehingga bisa menghasilkan dakwah yang maksimal,” ungkapnya.

Pria yang kerap disapa Prof Yun ini melanjutkan, unsur ketiga adalah thariqah atau metode dakwah. Salah satu metode dakwah yang disarankan Prof. Yun sesuai dengan surat An-Nahl ayat 125.

“Ajaklah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan berdiskusilah dengan mereka dengan cara yang baik,” paparnya.

Dikatakannya, terkait metode dakwah ini, pemilihan tema atau dalil untuk dakwah juga harus diperhatikan. Tema dan dalil bisa bil aqli (akal pikiran) atau disesuaikan dengan tingkat pemahaman objek dakwah, sehingga dakwah bisa tepat sasaran.

Baca Juga  Turut Pantau Siaran Televisi, KPI Berikan Penghargaan pada MUI

Unsur terakhir, katanya, adalah media dakwah. Pendakwah bisa menggunakan cara konvensional melalui mimbar-mimbar atau cara kekinian menggunakan media sosial. (Azhar/Anam)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i
Berita

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i

4 Desember 2019
174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat
Berita

174 Mahasiswa Unisnu Jepara Kunjungi MUI Pusat

28 November 2019
Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan
Berita

Wantim MUI Ajak DPR Bahas Kondisi Umat Islam Lima Tahun Kedepan

28 November 2019
Next Post
Sekjen MUI Dukung Rencana Pemerintah DKI Melepas Saham Bir PT Delta Djakarta

Sekjen MUI Dukung Rencana Pemerintah DKI Melepas Saham Bir PT Delta Djakarta

MUI Tegaskan Pernyataan Tengku Zulkarnain Pendapat Pribadi

MUI Tegaskan Pernyataan Tengku Zulkarnain Pendapat Pribadi

MUI Pastikan Pemerintah Siap Dukung Pembangunan RSI Hebron

MUI Pastikan Pemerintah Siap Dukung Pembangunan RSI Hebron

Recommended

Fatwa Hukum Dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial

Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (I)

22 Februari 2017
Berhasil Bongkar Peredaran Ganja dan Miras, MUI Puji Polres Cianjur

MUI, Ormas Islam Pertama Raih ISO 9001: 2015 dari WQA

10 Juni 2018
Infografis Fatwa Alkohol dan Etanol

Infografis Fatwa Kepiting

13 September 2018

MUI Berharap Pembahasan RUU Minol Segera Dituntaskan.

2 September 2017
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2019 – All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • Komisi Fatwa
      • Komisi Informasi dan Komunikasi
      • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang)
      • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat
      • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
      • Komisi Pengkajian dan Penelitian
      • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK)
      • Komisi Ukhuwah Islamiyah
      • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama
      • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam
      • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU)
      • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional
    • Lembaga
      • LPBKI
      • LPLH & SDA
      • Dewan Syariah Nasional
      • LPPOM MUI
  • Berita
  • Produk
    • Fatwa
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Konsultasi
    • Layanan Konsultasi Langsung

Copyright © 2019 - All Rights Reserved | Komisi Informasi dan Komunikasi MUI

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.